INSIDE POLITIK– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menuai apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Asisten Deputi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, memberikan penghargaan atas komitmen tinggi Pemprov Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/10/2025), Agus Uji Hantara menegaskan bahwa komitmen Pemprov Lampung patut diapresiasi karena telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).
Menurut Agus, meskipun peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Lampung belum mencapai titik maksimal, tren positif yang terlihat dari tahun ke tahun menunjukkan arah yang benar menuju tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan profesional. Ia menambahkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang responsif dan transparan.
Agus juga memberikan sejumlah rekomendasi penting untuk penyempurnaan implementasi SAKIP di lingkungan Pemprov Lampung. Di antaranya adalah penguatan sistem manajemen kinerja secara menyeluruh, penataan strategi pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tematik dan inovatif.
Selain itu, ia mendorong Pemprov Lampung untuk mulai memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung kebijakan publik yang berbasis data (data-driven policy). Dengan penerapan AI, kata Agus, proses pengambilan keputusan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.
“Keberhasilan implementasi SAKIP tidak hanya dilihat dari angka atau laporan semata, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan program daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi model nasional dalam tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berorientasi hasil,” ujar Agus.
Kegiatan evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Bayana, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya transformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Menurutnya, birokrasi masa kini tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama yang kaku dan administratif, melainkan harus berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, solutif, dan transparan.
“Transformasi birokrasi bukan sekadar mengganti sistem, tapi mengubah pola pikir. Pemerintah harus mampu hadir sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan empati, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap rupiah dari APBN dan APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Jihan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip *money follows program*, yakni penggunaan anggaran yang diarahkan pada program yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan pembangunan yang efektif adalah yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar pada besarnya nominal anggaran yang digelontorkan.
“Evaluasi SAKIP hari ini bukan sekadar ajang penilaian. Ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berdampak langsung bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya. Pemprov Lampung juga terus melakukan sinkronisasi antara program nasional dan daerah agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan selaras dan efisien.
“Kami memandang SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen utama untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki arah yang jelas, hasil yang terukur, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah menggunakan aplikasi pengukuran kinerja internal untuk memantau pelaksanaan program secara real time. Dengan sistem digital ini, proses evaluasi dapat dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga meminimalisasi potensi penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas publik.
Evaluasi SAKIP Tahun 2025 ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam mewujudkan reformasi birokrasi modern. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Lampung dapat terus memperkuat posisinya sebagai provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.***