InsidePolitik–Kemendagri memastikan bansos bisa dibagikan setelah pilkada usai.
Hal ini menurut Wamendagri Bima Arya Sugiarto, sebagai upaya Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang adil.
Salah satunya adalah penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 27 November mendatang.
“Setelah tanggal 27 November, silahkan bansos dibagikan,” jelasnya.
Selain itu, Bima juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik.
“Netralitas ASN sudah menjadi prioritas sejak awal. Surat Edaran khusus telah dikeluarkan untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral, termasuk kepala desa. Meski bukan ASN, kepala desa tetap dapat dikenakan sanksi, termasuk pemberhentian, jika hasil investigasi Bawaslu membuktikan pelanggaran,” tegas Bima.
Selain itu, Bima menegaskan bahwa tidak boleh ada rotasi, mutasi, atau promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.
Setiap perubahan harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, terutama di masa-masa krusial menjelang pemilu.
Dalam kunjungan ini, Bima juga menyoroti pentingnya kolaborasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas.
Dengan banyaknya wilayah yang memiliki dua pasangan calon yang bersaing ketat, Forkopimda telah berperan aktif dalam menjalankan strategi “cooling system” agar suasana tetap kondusif.