Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

Melda by Melda
November 30, 2024
in Daerah
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

INSIDE POLITIK– Sudah lebih dari setahun, namun kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung belum juga tuntas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini terlihat seolah kejar tayang, meski penanganan kasus ini tampaknya berjalan lambat.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI, yang berjumlah Rp29 miliar. Namun, hingga saat ini, hampir satu tahun sejak penetapan tersangka, kedua nama tersebut belum juga ditahan, meski sudah terjadi pergantian Kajati dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, menjelaskan bahwa penyidik terus melengkapi berkas perkara. Namun, ketika ditanya mengenai alasan belum adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut, Ricky menyebutkan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penahanan tersangka itu sudah masuk dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Penyidik tentunya memiliki alasan yang berlandaskan aturan untuk itu,” ungkapnya.

Kasus ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar yang telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung. Namun, meski kerugian negara sudah dipulihkan, kasus ini seolah tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Kabar dari Jakarta menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menyoroti kinerja Kejati Lampung yang terkesan ‘kejar tayang’. Burhanuddin mempertanyakan mengapa kasus-kasus yang mandek, termasuk kasus dana hibah KONI, belum ada kejelasan, sementara Kejati Lampung justru menambah tumpukan kasus baru.

Sementara itu, publik menantikan langkah nyata dari Kejati Lampung untuk menuntaskan kasus-kasus yang terbengkalai, bukan sekadar menggembar-gemborkan kasus baru tanpa penyelesaian.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejati LampungTerbengkalai Setahun LebihTerkesan Kejar Tayang
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI, Tak Sembarang Proses

Next Post

Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub Dipilih DPRD

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub Dipilih DPRD

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Tim Risma-Gus Hans Klaim Unggul di Pilgub Jatim

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dukung RK-Suswono di Pilgub DKI, PDIP Pecat Effendi Simbolon

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tim RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU di TPS Jakarta Timur

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kotak Kosong Menang, KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Luhut Dukung Bahlil jadi Ketum Golkar

Agustus 15, 2024
Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Komitmen Baru Menuju Daerah yang Lebih Maju dan Sejahtera

Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Komitmen Baru Menuju Daerah yang Lebih Maju dan Sejahtera

Juli 18, 2025
Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Agustus 29, 2024
Dorong Ekonomi Perikanan, Bupati Pringsewu Panen Ikan Nila Bersama Pokdakan Widya Mandala

Dorong Ekonomi Perikanan, Bupati Pringsewu Panen Ikan Nila Bersama Pokdakan Widya Mandala

April 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In