Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

Melda by Melda
November 30, 2024
in Daerah
Kejati Lampung Terkesan Kejar Tayang: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Setahun Lebih

INSIDE POLITIK– Sudah lebih dari setahun, namun kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung belum juga tuntas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini terlihat seolah kejar tayang, meski penanganan kasus ini tampaknya berjalan lambat.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung mengumumkan dua tersangka dalam kasus ini: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah KONI, yang berjumlah Rp29 miliar. Namun, hingga saat ini, hampir satu tahun sejak penetapan tersangka, kedua nama tersebut belum juga ditahan, meski sudah terjadi pergantian Kajati dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, menjelaskan bahwa penyidik terus melengkapi berkas perkara. Namun, ketika ditanya mengenai alasan belum adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut, Ricky menyebutkan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penahanan tersangka itu sudah masuk dalam kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Penyidik tentunya memiliki alasan yang berlandaskan aturan untuk itu,” ungkapnya.

Kasus ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar yang telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung. Namun, meski kerugian negara sudah dipulihkan, kasus ini seolah tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Kabar dari Jakarta menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat menyoroti kinerja Kejati Lampung yang terkesan ‘kejar tayang’. Burhanuddin mempertanyakan mengapa kasus-kasus yang mandek, termasuk kasus dana hibah KONI, belum ada kejelasan, sementara Kejati Lampung justru menambah tumpukan kasus baru.

Sementara itu, publik menantikan langkah nyata dari Kejati Lampung untuk menuntaskan kasus-kasus yang terbengkalai, bukan sekadar menggembar-gemborkan kasus baru tanpa penyelesaian.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejati LampungTerbengkalai Setahun LebihTerkesan Kejar Tayang
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI, Tak Sembarang Proses

Next Post

Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub Dipilih DPRD

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Biaya Tinggi, PKB Usul Pilgub Dipilih DPRD

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Tim Risma-Gus Hans Klaim Unggul di Pilgub Jatim

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dukung RK-Suswono di Pilgub DKI, PDIP Pecat Effendi Simbolon

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tim RK-Suswono Desak Bawaslu Gelar PSU di TPS Jakarta Timur

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kotak Kosong Menang, KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bahlil Hargai Keputusan Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP

Koalisi Golkar dan PDIP Terjalin di Pilgub Banten, Usung Airin-Ade

Agustus 25, 2024
Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Paloh Bantah Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo Bahas Soal Pilkada

November 2, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Golput di Pilkada, Anas Urbaningrum: Tentu saja Boleh

September 15, 2024
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Retret Kepala Daerah Berlangsung Dalam 2 Gelombang

Januari 31, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In