Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Melda by Melda
Desember 10, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

INSIDE POLITIK– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menghadapi dinamika dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 12 Desember 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Arinal tengah berada di Jakarta sehingga tidak dapat menghadiri panggilan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Arinal yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pemeriksaan pertama dilakukan pasca-penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset di kediaman pribadi Arinal.

BACA JUGA

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Kasus PT LEB sebelumnya sempat minim perhatian publik karena Kejati Lampung menjadi pihak termohon dalam sidang pra peradilan yang diajukan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi. Hermawan menggugat penetapan status tersangkanya oleh Kejati Lampung, sehingga proses penyidikan sempat terhenti sementara.

Namun, pada Senin, 8 Desember 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Muhammad Hibrian, menolak seluruh permohonan Hermawan. Putusan ini secara hukum menguatkan legalitas penetapan tersangka oleh Kejati Lampung dan membuka jalan bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum tanpa hambatan.

Dua hari setelah putusan pra peradilan, Kejati Lampung disebut kembali memiliki ruang untuk menindaklanjuti penyidikan dugaan korupsi Dana PI 10 persen PT LEB. Publik kini menunggu langkah konkret dari penyidik, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka baru, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi, atau melanjutkan penyitaan aset terkait perkara untuk mengamankan bukti lebih lanjut.

Hingga laporan ini diterbitkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi mengenai agenda pemeriksaan Arinal berikutnya maupun perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus PT LEB. Sementara itu, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa ketidakhadiran Arinal berpotensi memperlambat proses penyidikan, namun juga memperkuat sorotan publik terhadap integritas penanganan kasus korupsi di Lampung.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut pengelolaan Dana Participating Interest yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Langkah Kejati Lampung ke depan akan menjadi penentu bagi transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan dugaan korupsi di sektor energi. Publik dan media terus memantau setiap perkembangan, termasuk kemungkinan penyitaan aset tambahan, pemanggilan saksi kunci, dan potensi penetapan tersangka baru yang bisa membuka babak baru dalam kasus ini.

Source: ALFARIEZIE
Tags: arinal djunaidiaset tersangkaDana Participating InterestKejati Lampungpenyidikan korupsipenyitaan asetpra peradilanPT Lampung Energi Berjaya
Previous Post

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan, Meriahkan Frekuensi Rasa, Karya dan Budaya

Next Post

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Related Posts

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Next Post
Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

Reses PKB Nuzul Irsan Dipadati Warga, Aspirasi Soal Jalan, Irigasi, dan Air Bersih Menggema di Tanggamus

339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

339 Sertipikat PTSL 2025 Resmi Dibagikan, Warga Gadingrejo Antusias Sambut Legalitas Tanah yang Sudah Lama Dinantikan

Spasibo dari Rusia: Momen Bersejarah Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera yang Bikin Haru Satu Negeri

Spasibo dari Rusia: Momen Bersejarah Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera yang Bikin Haru Satu Negeri

Disnakertrans Pringsewu Kumpulkan Perusahaan untuk Pendataan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ini Tujuannya

Disnakertrans Pringsewu Kumpulkan Perusahaan untuk Pendataan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ini Tujuannya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

Januari 16, 2025
Merayakan Pancasila Lewat Puisi Bupati Pringsewu Paus Sastra Lampung Bersatu di Panggung

Merayakan Pancasila Lewat Puisi Bupati Pringsewu Paus Sastra Lampung Bersatu di Panggung

Juni 9, 2025
Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Dorong Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Demi Pembangunan Daerah

Gubernur Mirza Resmi Luncurkan Program Pemutihan Pajak, Dorong Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Demi Pembangunan Daerah

Mei 4, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Data Rekap Real Count Pilgub Papua Sudah 92 Persen, 2 Paslon Saling Klaim Kemenangan

Desember 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In