Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Tambang Ilegal di Katibung Naik ke Tahap Penuntutan, JE Diserahkan ke Jaksa

Melda by Melda
Juni 11, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Kasus Tambang Ilegal di Katibung Naik ke Tahap Penuntutan, JE Diserahkan ke Jaksa

INSIDE POLITIK- Penanganan perkara dugaan pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Lampung Selatan resmi melimpahkan tersangka JE (56) warga Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Rabu (10/6/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti.

BACA JUGA

Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget

Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, IPDA Deni Ardiansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

“Hari ini kami telah melaksanakan pelimpahan tersangka atas nama JE (56). Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Deni.

Dalam pelimpahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan saat pengungkapan kasus.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat berat merek Hitachi warna oranye, satu unit alat berat merek CAT warna kuning, satu unit truk Fuso Mitsubishi, satu unit dump truck Toyota Dyna, serta satu unit Colt Diesel Mitsubishi yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di wilayah Katibung.

Deni menjelaskan, perkara tersebut bermula dari pengungkapan aktivitas pertambangan batu sabes tanpa izin di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan kasus itu, penyidik mengamankan seorang pria bernama JE (56) yang diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pada saat pengungkapan, tersangka diduga melakukan aktivitas penambangan batu sabes tanpa izin dengan menggunakan alat berat di lokasi tambang. Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Menurut Deni, keberhasilan pelimpahan perkara tersebut merupakan hasil kerja berkesinambungan yang dilakukan penyidik sejak proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga koordinasi intensif dengan pihak kejaksaan.

“Penanganan perkara tidak berhenti pada saat pengungkapan saja. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur sampai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa, sehingga perkara dapat segera disidangkan dan memperoleh kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain merugikan negara, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar,” tegas Deni.

Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II ini, proses hukum terhadap tersangka Jonly Edison kini memasuki tahap penuntutan dan selanjutnya akan disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Desa TarahanDusun Batu PayungKatibungKejaksaan Negeri Lampung SelatanLampung SelatanPolres Lampung SelatanSatreskrim Polres Lampung SelatanTambang Batu SabesTambang Ilegal
Previous Post

393 Warga Serbu Bazar Murah Bhayangkara ke-80 di Mapolres Lampung Selatan

Next Post

Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

Related Posts

Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget
Bandar Lampung

Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget

Juni 11, 2026
Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung
Bandar Lampung

Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Juni 11, 2026
Rayakan Usia ke-68, Isbedy Luncurkan Buku Puisi Berisi 68 Karya Terbaru
Bandar Lampung

Rayakan Usia ke-68, Isbedy Luncurkan Buku Puisi Berisi 68 Karya Terbaru

Juni 11, 2026
Pekon Mulyorejo Mulai Tahapan Pilkakon 2026, Panitia Resmi Dibentuk
Daerah

Pekon Mulyorejo Mulai Tahapan Pilkakon 2026, Panitia Resmi Dibentuk

Juni 11, 2026
Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar
Daerah

Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

Juni 11, 2026
393 Warga Serbu Bazar Murah Bhayangkara ke-80 di Mapolres Lampung Selatan
Daerah

393 Warga Serbu Bazar Murah Bhayangkara ke-80 di Mapolres Lampung Selatan

Juni 11, 2026
Next Post
Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

Pekon Mulyorejo Mulai Tahapan Pilkakon 2026, Panitia Resmi Dibentuk

Pekon Mulyorejo Mulai Tahapan Pilkakon 2026, Panitia Resmi Dibentuk

Rayakan Usia ke-68, Isbedy Luncurkan Buku Puisi Berisi 68 Karya Terbaru

Rayakan Usia ke-68, Isbedy Luncurkan Buku Puisi Berisi 68 Karya Terbaru

Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung

Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget

Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Rider Trail Ramaikan Gas Amal TATRAC, Bupati Pringsewu Turun Langsung Lepas Peserta

Ratusan Rider Trail Ramaikan Gas Amal TATRAC, Bupati Pringsewu Turun Langsung Lepas Peserta

Agustus 3, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Prabowo Ingatkan Menteri untuk Tak Melakukan Korupsi

November 4, 2024
Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Uranium: Logam Berat di Persimpangan Energi dan Kehancuran Global

Juni 24, 2025
Bupati Ardito Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Jalan Strategis Rukti Harjo – Raman Utara

Bupati Ardito Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Jalan Strategis Rukti Harjo – Raman Utara

Agustus 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Desi Farida Wakili IMC Lampung Utara Tampil Memukau di Lomba Ringget
  • Pasca OTT Muara Enim, PRO RAKYAT Minta KPK Periksa BPK RI Perwakilan Lampung
  • Rayakan Usia ke-68, Isbedy Luncurkan Buku Puisi Berisi 68 Karya Terbaru
  • Pekon Mulyorejo Mulai Tahapan Pilkakon 2026, Panitia Resmi Dibentuk

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In