InsidePolitik–Acara seremoni pelepasaran Qudrotul Ikhwan disorot, pasalnya yang bersangkutan saat ini adalah Cabup Tulangbawang.
Sebelumnya, Pemprov Lampung menggelar acara pelepasan purna tugas bagi Qodratul Ikhwan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/10/2024) kemarin.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa kegiatan pelepasan purna tugas tersebut adalah acara kedinasan yang rutin diadakan di lingkungan Pemprov Lampung.
Menurut Samsudin, setiap pejabat yang memasuki masa purna tugas akan melalui prosesi pelepasan ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya, serta sebagai tanda bahwa yang bersangkutan tidak lagi terikat dengan aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kegiatan pelepasan purna tugas ini merupakan tradisi di Pemprov Lampung. Ini adalah penghargaan bagi mereka yang telah mengabdi dan akan meninggalkan lingkungan kedinasan,” ujar Samsudin.
Lebih lanjut, Samsudin menegaskan bahwa acara tersebut bukanlah bentuk pelanggaran netralitas ASN.
Ia menekankan bahwa pelepasan ini murni merupakan kegiatan pemerintah provinsi, tanpa ada kaitannya dengan agenda politik yang sedang dijalani Qodratul.
“Saya ingin memperjelas, kegiatan ini tidak melanggar netralitas ASN. Ini murni acara Pemprov Lampung dalam rangka pelepasan purna tugas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Samsudin juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi Qodratul selama 30 tahun mengabdi di Pemprov Lampung.
Ia menyebut Qodratul sebagai sosok pekerja keras yang selalu cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di provinsi tersebut.
“Beliau adalah pekerja keras. Selama bertugas, saya melihat beliau selalu cekatan dan mampu mengatasi tantangan dengan baik,” tambah Samsudin.
Samsudin juga mengingatkan bahwa masa purna tugas ini bukanlah akhir, tetapi awal bagi Qodratul untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat, kali ini tanpa terikat aturan ASN.