INSIDE POLITIK– Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung secara resmi memecat Eddy Purnomo dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum masa bakti 2025–2029. Keputusan tegas ini diambil menyusul pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta desakan mayoritas pengurus IPSI Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, dalam konferensi pers di Sekretariat IPSI, Kamis (18/7/2025).
“Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut untuk klarifikasi. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengabaikannya. Ini melanggar norma organisasi,” ujar Fauzi.
Langgar Etika & Tidak Loyal terhadap Kebijakan Organisasi
Wahrul mengungkapkan, Eddy Purnomo dinilai telah menyerang martabat sesama pengurus secara terbuka, mencoreng nama baik IPSI, serta tidak loyal terhadap kebijakan umum organisasi.
“Ini bukan soal pribadi, tapi soal menjaga marwah IPSI. Langkah ini perlu untuk menjaga harmonisasi antar pengurus dan insan pencak silat di Lampung,” tegasnya.
Dilarang Gunakan Nama IPSI
Dengan pemberhentian ini, Eddy Purnomo dilarang menggunakan nama IPSI dalam kegiatan apapun, serta tidak diperkenankan lagi terlibat dalam seluruh agenda organisasi di semua tingkatan—baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kami harap ke depan tidak ada lagi saling tuding atau manuver yang merusak reputasi organisasi. IPSI harus kembali fokus pada pembinaan atlet dan persatuan antar perguruan,” pungkas Fauzi.***