Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya

Meza Swastika by Meza Swastika
November 19, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Komisioner KPU Papua Barat Daya dinonaktifkan oleh KPU RI karena membatalkan pencalonan Cagub AFU. Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang dibatalkan pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Keputusan pembatalan paslon AFU ini resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya pada akhir Oktober 2024, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi terkait kebijakan Abdul Faris dalam menunjuk pejabat sementara di beberapa wilayah.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya yang menilai adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian jabatan di Distrik Waigeo Utara dan Kampung Kabilol. Bawaslu berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar ketentuan pilkada, yang akhirnya mendorong KPU untuk mencabut pencalonan Abdul Faris sebagai calon Gubernur.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tanggung jawab hukum dan bukan semata-mata keinginan dari komisioner KPU. Meski begitu, KPU masih membolehkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut melakukan tinjauan ke Mahkamah Agung, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU);

Abdul Faris Umlati, seorang politikus berpengalaman dan Bupati Raja Ampat dua periode, menghadapi pembatalan pencalonannya sebagai Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati, atau yang kerap disapa AFU, merupakan politikus berpengaruh di Papua Barat Daya.

Lahir di Kota Sorong, Abdul Faris memulai karier politiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2015.

Di pertengahan masa jabatan keduanya, ia memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2015 sebagai calon Bupati Raja Ampat bersama Manuel Piter Urbinas sebagai wakil.

Pasangan ini berhasil memenangkan kursi Bupati untuk periode 2016-2021.

Keberhasilan pertamanya di Pilkada 2015 kemudian berlanjut pada periode kedua, di mana Abdul Faris berpasangan dengan Orideko Burdam dan kembali terpilih sebagai Bupati Raja Ampat hingga saat ini.

Kiprah politiknya yang solid serta pengalamannya dalam memimpin pemerintahan daerah menjadikannya figur kuat di Papua Barat Daya.

Selain aktif dalam pemerintahan daerah, Abdul Faris juga berperan aktif di Partai Demokrat, dengan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat.

Aktivitas politiknya meluas di organisasi non-partisan, seperti menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Raja Ampat dan Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat.

Di bawah naungan Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI, Abdul Faris maju sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya bersama pasangannya, Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Sayangnya, pencalonan mereka harus terhenti karena keputusan KPU Papua Barat Daya.

Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Abdul Faris diusung oleh empat partai: Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI.

Previous Post

Pilkada Papua Tengah jadi Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Next Post

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kuasa Hukum Cagub AFU Desak Bawaslu RI Nonaktifkan Bawaslu Papua Barat Daya

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Kebakaran dan Kekeringan, Ekuador Umumkan Darurat Nasional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Ini Kronologi Intervensi Rekapitulasi Suara Pilkada Paniai oleh Aparat Kepolisian

Desember 15, 2024
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Tak Taat Aturan, PDIP Lampung Tegur Reihana

September 13, 2024
KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas–Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas–Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Februari 6, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Bukannya Memburu Pengemplang Pajak di Sektor Pertambangan, Sri Mulyani Justru Naikan PPN

November 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In