Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang Dibatalkan Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya

Meza Swastika by Meza Swastika
November 19, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Komisioner KPU Papua Barat Daya dinonaktifkan oleh KPU RI karena membatalkan pencalonan Cagub AFU. Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU) yang dibatalkan pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya.

BACA JUGA

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat

Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

Keputusan pembatalan paslon AFU ini resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya pada akhir Oktober 2024, setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi terkait kebijakan Abdul Faris dalam menunjuk pejabat sementara di beberapa wilayah.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya yang menilai adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian jabatan di Distrik Waigeo Utara dan Kampung Kabilol. Bawaslu berpendapat bahwa kebijakan tersebut melanggar ketentuan pilkada, yang akhirnya mendorong KPU untuk mencabut pencalonan Abdul Faris sebagai calon Gubernur.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tanggung jawab hukum dan bukan semata-mata keinginan dari komisioner KPU. Meski begitu, KPU masih membolehkan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur tersebut melakukan tinjauan ke Mahkamah Agung, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut profil Cagub Abdul Faris Umlati (AFU);

Abdul Faris Umlati, seorang politikus berpengalaman dan Bupati Raja Ampat dua periode, menghadapi pembatalan pencalonannya sebagai Gubernur Papua Barat Daya.
Abdul Faris Umlati, atau yang kerap disapa AFU, merupakan politikus berpengaruh di Papua Barat Daya.

Lahir di Kota Sorong, Abdul Faris memulai karier politiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2015.

Di pertengahan masa jabatan keduanya, ia memutuskan untuk maju dalam Pilkada 2015 sebagai calon Bupati Raja Ampat bersama Manuel Piter Urbinas sebagai wakil.

Pasangan ini berhasil memenangkan kursi Bupati untuk periode 2016-2021.

Keberhasilan pertamanya di Pilkada 2015 kemudian berlanjut pada periode kedua, di mana Abdul Faris berpasangan dengan Orideko Burdam dan kembali terpilih sebagai Bupati Raja Ampat hingga saat ini.

Kiprah politiknya yang solid serta pengalamannya dalam memimpin pemerintahan daerah menjadikannya figur kuat di Papua Barat Daya.

Selain aktif dalam pemerintahan daerah, Abdul Faris juga berperan aktif di Partai Demokrat, dengan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat.

Aktivitas politiknya meluas di organisasi non-partisan, seperti menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Raja Ampat dan Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat.

Di bawah naungan Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI, Abdul Faris maju sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya bersama pasangannya, Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Sayangnya, pencalonan mereka harus terhenti karena keputusan KPU Papua Barat Daya.

Abdul Faris Umlati berpasangan dengan Petrus Kasihiuw, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni.

Abdul Faris diusung oleh empat partai: Partai Demokrat, NasDem, PKS, dan PSI.

Previous Post

Pilkada Papua Tengah jadi Harapan Peningkatan Kualitas Pendidikan Masyarakat

Next Post

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Related Posts

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
Daerah

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat

Oktober 15, 2025
Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
Bandar Lampung

Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

Oktober 15, 2025
Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital

Oktober 15, 2025
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas
Daerah

Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

Oktober 15, 2025
BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lampung Selatan, Sekda Dorong Keterbukaan Data
Daerah

BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lampung Selatan, Sekda Dorong Keterbukaan Data

Oktober 15, 2025
Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda
Daerah

Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda

Oktober 15, 2025
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kuasa Hukum Cagub AFU Desak Bawaslu RI Nonaktifkan Bawaslu Papua Barat Daya

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Kebakaran dan Kekeringan, Ekuador Umumkan Darurat Nasional

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menko AHY dan Wagub Lampung Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Muda

Menko AHY dan Wagub Lampung Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Pastikan Fasilitas Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Muda

Oktober 15, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Hapus Sanksi Diskualifikasi Laporan Dana Kampanye bagi Paslon Kada

September 7, 2024
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Agustus 29, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

November 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
  • Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
  • Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
  • Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In