InsidePolitik—Hari ini (22/9/2024), KPU Kabupaten Lampung Timur akan menetapkan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ya, besok kita akan menggelar pleno secara tertutup, sekitar pukul 10.00 Wib,” ujar Komisioner KPU Lampung Timur Desman Yusri.
Desman menyampaikan, terkait hasil pleno akan diserahkan kepada Liaision Officer (LO) masing-masing paslon, dan akan diumumkan melalui media sosial resmi KPU Lampung Timur.
“Hasilnya akan kita umumkan pukul 14.00 Wib,” pungkas Desman
Seperti diketahui, Pilkada Lamtim diikuti dua pasang calon, yakni; Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.
Proses pelaksanaan pendaftaran pilkada sempat menuai polemik pasca sikap KPU Lamtim yang menolak pendaftaran pasangan Ketut-Erawan.
Namun, belakangan melalui surat edaran KPU RI, KPU Lamtim akhirnya menerima pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.
Padahal, seharusnya sejak awal KPU Lamtim memang harus menerima pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.
Akibatnya, proses menjadi berlarut-larut, dan belakangan Bawaslu Lamtim juga terus melakukan kajian terkait sikap KPU Lamtim ini.
Tak hanya itu saja, tokoh pemuda Lamtim juga melaporkan sikap KPU Lamtim yang terkesan mencla mencle dengan keputusannya sendiri.
Dalam laporan ke Bawaslu Lamtim itu disebutkan bahwa KPU Lamtim telah melakukan pelanggaran administrasi.