INSIDE POLITIK- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik saat menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Lampung, Jumat (2/5/2025).
Dalam pertemuan di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Mirza menyatakan bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan akses layanan publik adalah prioritas utama demi memenuhi harapan masyarakat.
_”Sebagai pelayan masyarakat, kami bertanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kami terus berbenah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,”_ ujar Mirza.
Prestasi Lampung dalam Indeks Kepatuhan Ombudsman
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mencetak prestasi membanggakan dengan memperoleh predikat kepatuhan dari Ombudsman RI, dengan skor 91,73—masuk dalam zona hijau kategori A dan dinilai sebagai _Kualitas Tertinggi_ . Provinsi ini juga berhasil masuk dalam jajaran 16 besar nasional dalam aspek pelayanan publik.
Meski demikian, Mirza menargetkan peningkatan lebih lanjut pada tahun 2025, agar reformasi layanan semakin berdampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi Pemprov dengan Ombudsman untuk Pelayanan Lebih Baik
Dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan publik, Pemprov Lampung berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman melalui penguatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, serta sistem pengawasan dan evaluasi berkala.
_”Kami ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan optimal. Sinergi dengan Ombudsman sangat penting agar pelayanan publik terus mengalami kemajuan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,”_ tutur Mirza.***