INSIDE POLITIK— Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Idham Arsyad, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik kotor oplosan beras yang merugikan banyak pihak, mulai dari petani hingga keuangan negara.
Dalam keterangannya kepada media, Idham menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti perintah Presiden untuk menyeret pelaku ke meja hijau.
“Harus ada kerja cepat dari kepolisian dan kejaksaan. Ini penting agar ada efek jera, dan masyarakat melihat komitmen presiden memberantas mafia pangan,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil temuan Kementerian Pertanian, dari 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 merek terbukti dioplos dan tidak sesuai standar mutu. Salah satu pelanggaran terbesar adalah kadar beras patah (broken rice) yang mencapai 30–50%, padahal standar nasional hanya memperbolehkan maksimal 15% untuk beras premium.
Lebih parah lagi, praktik oplosan tidak hanya mencampur beras kualitas rendah, tetapi juga memasukkan unsur non-pangan seperti bahan kimia pemutih dan pewarna, yang jelas-jelas membahayakan kesehatan konsumen.
Ancaman bagi Ketahanan Pangan Nasional
Menurut Idham, praktik kejahatan pangan seperti ini berpotensi mengganggu visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Ia menekankan bahwa sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, keamanan dan mutu pangan adalah komponen integral dari sistem pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal stok dan akses, tapi juga keamanan pangan. UU menyebutkan keamanan pangan sebagai perlindungan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang membahayakan kesehatan manusia,” jelasnya.
Idham juga mengingatkan pentingnya memperkuat pengawasan pasca panen hingga distribusi, yang selama ini menjadi celah permainan oknum tak bertanggung jawab.
“Distribusi beras harus diawasi lebih ketat. Jangan sampai produk yang berbahaya lolos dan sampai ke tangan rakyat kecil,” tegasnya.
Gerbang Tani berharap momentum ini menjadi titik balik untuk membersihkan rantai distribusi pangan dari mafia dan penipu publik, serta mengembalikan keberpihakan negara kepada petani dan konsumen.***