InsidePolitik–Gerakan pilih kotak kosong di Pangkalpinang makin masif dan mulai diikuti oleh pemilih.
Hal ini terlihat dari baliho besar yang mengampanyekan pilih kotak kosong pada Pilkada Pangkalpinang bertebaran di sudut-sudut kota Bangka Belitung ini.
Bagi masyarakat Pangkalpinang, memilih kotak kosong merupakan bentuk protes terhadap calon yang dianggap tidak memenuhi harapan rakyat.
“Ini bentuk protes kita terhadap kegagalan demokrasi di Pangkalpinang,” kata relawan Kotak Kosong Pangkalpinang, Tommi Permana.
Sejumlah baliho pilih kotak kosong terpasang di sejumlah lokasi strategis, seperti persimpangan lampu merah, termasuk di jalan utama dan tempat keramaian lainnya, dengan tulisan yang mencolok dan ajakan untuk tidak memilih calon yang tersedia.
Tidak hanya itu, kampanye pilih kotak kosong juga dilakukan melalui berbagai platform media sosial. Kampanye ini digagas oleh sejumlah elemen masyarakat yang merasa tidak puas dengan calon yang ada.
“Sebagian besar relawan kotak kosong di Pangkalpinang ini tidak ada bersinggungan langsung atau tidak ada permasalahan langsung dengan kepala daerah yang lalu dan yang mencalonkan kembali. Ini murni kepedulian relawan kepada Kota Pangkalpinang, yang kami harapkan sebenarnya kota ini memiliki putra daerah yang akan memimpin kotanya sendiri,” jelas Tommi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengatakan kampanye pilih kotak kosong sah-sah saja, selama kampanye yang disampaikan tidak mengandung unsur sara atau kampanye hitam.
“Saya rasa tidak ada larangan kalau ada masyarakat yang mengampanyekan atau memberikan informasi sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ada sehingga tidak menyebarkan berita hoaks atau tidak ada kampanye hitam, dan semua apa yang diinformasikan bisa dipertanggungjawabkan,” kata EM Osykar.
“Pemerintah memang tidak memberikan ruang untuk kampanye kotak kosong tetapi juga tidak melarang. Memang itu kembali aspirasi masyarakat jadi monggo monggo saja” Ujarnya
Diketahui, Pilwalkot Pangkalpinang kali ini hanya ada calon tunggal yakni pasangan Maulan Aklil dan Masagus Hakim