Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gakkumdu Metro Tindaklanjuti Pelanggaran Qomaru Zaman

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 6, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Menurut Ketua Bawaslu Metro, Badawi Idham berdasarkan hasil pleno Gakkumdu yang sepakat untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman.

“Pleno melibatkan tiga unsur Gakkumdu yaitu Kejaksaan, Bawaslu, dan Kepolisian,” kata Bawadi.

“Penyidikan akan dilakukan oleh kawan-kawan dari kepolisian, mungkin itu yang bisa saya jelaskan,” imbuhnya.

Badawi juga menyampaikan proses penyidikan akan memakan waktu selama 14 hari.

“Kalau pun memang hasil pemeriksaan itu buktinya cukup, saksinya ada, maka langsung ke kejaksaan,” ungkapnya.

Badawi menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan laporan. Namun, temuan video viral.

Video merekam kegiatan sosialisasi pembagian sembako yang diduga dijadikan ajang kampanye oleh Qomaru Zaman.

Kemudian, pihaknya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan bersama Kejaksaan dan Polres setempat.

“Kita hanya bisa mengawal dan mendampingi. Semuanya akan didalami di penyidikan,” tukasnya.

Pada kesempatan sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, menjelaskan Qomaru dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan kampanye di video.

Previous Post

Pengadaan Logistik Tahap I Pilwakot Bandar Lampung Selesai

Next Post

Bawaslu Pesawaran Registrasi Pelanggaran Pilkada Camat Negerikaton

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesawaran Registrasi Pelanggaran Pilkada Camat Negerikaton

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Kampanye Door to Door Jadi Strategi PDIP Bandar Lampung Menangkan Reihana-Aryodhia

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Arinal Tegaskan Dirinya Gubernur 2 Periode

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Pesibar Ancam Copot APK yang Langgar Aturan

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Reihana Janji Akan Jadikan Bandar Lampung Kota Metropolitan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Didesak Perjelas Aturan Sanksi Pidana Bagi Anggota TNI/Polri yang Tidak Netral di Pilkada

Oktober 4, 2024
MEMALUKAN!Penyerangan Diskusi Kebangsaan Diaspora Disaksikan Delegasi 21 Negara

MENYEDIHKAN!Negara Hukum Sebesar Indonesia Bisa Diacak-acak oleh Komplotan Preman

September 30, 2024
Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Ngobrol Bareng Insan Pers: Bangun Sinergi untuk Daerah

Pemkab Lampung Utara dan Forkopimda Gelar Ngobrol Bareng Insan Pers: Bangun Sinergi untuk Daerah

April 23, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Calon Tunggal, Masyarakat Lambar Tak Tertarik Ikuti Debat Kandidat

Oktober 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In