InsidePolitik—Gakkumdu Lamsel masih terus memproses laporan rekayasa dukungan yang dilaporkan oleh tim calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 01 soal dugaan rekayasa dukungan yang dilakukan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomot urut 02.
“Ia, benar, Jumat kemarin laporannya. Kita masih memperoses laporannya,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki.
Senada, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman menyebut pihaknya masih memperoses laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02.
“Iya bahwa Jumat kemarin ada laporan terkait dugaan itu,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan kajian awal, terkait laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 tersebut.
“Sekarang masih tahap kajian awal. Untuk mengkaji keterpenuhan syarat formal dan materil,” ujarnya.
Ia menyebut, kajian awal terkait laporan dugaan rekayasa dukungan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 tersebut dilakukan selama dua hari.
“Proses finalnya hari Jumat (8/11/2024) besok,” ujarnya.
Untuk diketahui, Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urur 01 lapor ke Gakumdu terkait dugaan kecurangan kampanye yang diduga dilakukan Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urur 02 soal rekayasa dukungan kader dan simpatisan PKS dan PDI Perjuangan.