Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gabungan LSM Pesawaran Laporkan Cabup Aries Sandi ke Polda Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
November 10, 2024
in Daerah
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Bawaslu Pesawaran Ungkap SMA 1 Tak Pernah Terbitkan Ijazah Aries Sandi

InsidePolitik—Gabungan LSM se-Kabupaten Pesawaran melaporkan Cabup Pesawaran Aries Sandi ke Polda Lampung terkait dugaan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen pendaftaran calon bupati di Pilkada Pesawaran.

“Kita sudah melaporkan pengaduan masyarakat terkait dokumen yang kami duga bermasalah ini, kita nanti dapat benang merahnya,” kata Ketua Trinusa Provinsi Lampung Karna Wijaya.

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Randy Septian salah satu perwakilan pelapor mengatakan, setelah surat rekomendasi Bawaslu Pesawaran keluar, pihaknya melanjutkan perkara tersebut terkain pelanggaran pidana Pilkada.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 dan KPU ini masuk dalam tindak pidana Pilkada berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 yang bunyinya setiap orang yang karena jabatannya, sengaja menghilangkan hak ataupun meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan pasal 7 dan 45 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 96 bulan,” kata Randy.

Menurut Randy, berdasarkan putusan yang dikeluarkan Bawaslu Pesawaran, pihak Bawaslu minta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memverifikasi ulang terkait surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) paket C atau atau keseteraan Cabup Aries Sandi.

Setelah menggelar kajian berdasarkan keterangan saksi dan bukti, maupun keterangan ahli, Bawaslu meminta KPU Pesawaran mengecek ulang keabsahan SKPI Cabup Aries Sandi karena tak memenuhi unsur dugaan pelanggaran administrasi.

“Dengan adanya rekom untuk memverifikasi ulang tersebut, saya menilai penetapan calon Aries Sandi sudah gugur, karena berdasarkan jadwal, waktu untuk verifikasi berkas sudah habis,”ujarnya.

“Namun, setelah kami mendengar putusan ini, kami melihat pelanggaran pidananya tidak masuk, makanya kami datang kembali ke Bawaslu untuk melaporkan hal tersebut, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan gampangnya meloloskan calon,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, untuk laporan yang pertama sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah diumumkan kepada para pelapor.

“Kita juga sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan kroscek lagi terkait berkas Cabup Aries Sandi,” kata Aji.

Dijelaskan, untuk hari ini masyarakat yang tergabung dalam LSM dan Ormas kembali melaporkan terkait dugaan pelanggaran pidana Pilkada Cabup Aries Sandi dan KPU Kabupaten Pesawaran.

“Laporan sudah kita terima, kita akan plenokan bersama pimpinan dan kita lihat dulu apabila laporan tersebut ada unsur-unsur pidananya akan kita bawa ke Sentra Gakkumdu dan melakukan pembahasan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Disinggung terkait seberapa yakin Gakkumdu bisa menyelesaikan laporan tersebut, Aji menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak yakin.

“Tidak ada alasan untuk tidak yakin, selama bukti, saksi itu terpenuhi dan peristiwa itu memang ada, ya akan kita selesaikan sampai tuntas,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara (Trinusa) Provinsi Lampung Karna Wijaya mengaku kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Pesawaran soal keabsahan ijazah paket C Aries

Trinusa menduga KPU Pesawaran “masuk angin” atas pernyataan resminya bahwa pendaftaran Aries sudah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bawaslu telah meminta KPU setempat memverifikasi keabsahan surat keterangan ijazah pengganti (SKPI) paket C atau kesetaraan Aries Sandi Dharma Putra.

“Jangan asal bilang sudah benar, mana bukti penguat keabsahan SKPI Aries Sandi, mana legalisirnya mana juga nomor ijazahnya, tiba-tiba putuskan sudah sesuai aturan,” sesal Wijaya.

 

Previous Post

Masih Banyak Politik Uang di Pilkada, Ikhtiar Bawaslu Lampung Tak Maksimal

Next Post

Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Irigasi di Pringsewu

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Irigasi di Pringsewu

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Maraknya Praktik Politik Uang di Pilkada karena Kegagalan Parpol

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Akun TikTok Gerindra Kampanyekan Kader yang Maju Pilkada, Nama Antonius Nihil

Siap Lawan Petahana di Pilkada Tulangbawang, Qodratul-Hankam Janji Majukan Tulangbawang

Ajak Pilih Qudrotul Ikhwan di Pilkada Tuba, Pj Sekda Tulangbawang Diduga Tak Netral

Tarik Kerah Baju Kader PDIP, Cabup Tapteng Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polisi

Debat Pilkada Tapanuli Tengah Ricuh, Ajudan Masinton Keluarkan Senpi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Januari 31, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Putra Tokoh Masyarakat Tubaba Imbau Pasangan NoNa Tak Gunakan Nama Orang Tuanya

September 21, 2024
Pawai Budaya & Kendaraan Hias Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Pawai Budaya & Kendaraan Hias Meriahkan HUT ke-79 Lampung Utara, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Juni 17, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

September 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In