Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gabungan LSM Pesawaran Laporkan Cabup Aries Sandi ke Polda Lampung

Meza Swastika by Meza Swastika
November 10, 2024
in Daerah
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Bawaslu Pesawaran Ungkap SMA 1 Tak Pernah Terbitkan Ijazah Aries Sandi

InsidePolitik—Gabungan LSM se-Kabupaten Pesawaran melaporkan Cabup Pesawaran Aries Sandi ke Polda Lampung terkait dugaan keterangan palsu dalam pembuatan dokumen pendaftaran calon bupati di Pilkada Pesawaran.

“Kita sudah melaporkan pengaduan masyarakat terkait dokumen yang kami duga bermasalah ini, kita nanti dapat benang merahnya,” kata Ketua Trinusa Provinsi Lampung Karna Wijaya.

BACA JUGA

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Randy Septian salah satu perwakilan pelapor mengatakan, setelah surat rekomendasi Bawaslu Pesawaran keluar, pihaknya melanjutkan perkara tersebut terkain pelanggaran pidana Pilkada.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 1 dan KPU ini masuk dalam tindak pidana Pilkada berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 yang bunyinya setiap orang yang karena jabatannya, sengaja menghilangkan hak ataupun meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat, berdasarkan pasal 7 dan 45 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 96 bulan,” kata Randy.

Menurut Randy, berdasarkan putusan yang dikeluarkan Bawaslu Pesawaran, pihak Bawaslu minta kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memverifikasi ulang terkait surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) paket C atau atau keseteraan Cabup Aries Sandi.

Setelah menggelar kajian berdasarkan keterangan saksi dan bukti, maupun keterangan ahli, Bawaslu meminta KPU Pesawaran mengecek ulang keabsahan SKPI Cabup Aries Sandi karena tak memenuhi unsur dugaan pelanggaran administrasi.

“Dengan adanya rekom untuk memverifikasi ulang tersebut, saya menilai penetapan calon Aries Sandi sudah gugur, karena berdasarkan jadwal, waktu untuk verifikasi berkas sudah habis,”ujarnya.

“Namun, setelah kami mendengar putusan ini, kami melihat pelanggaran pidananya tidak masuk, makanya kami datang kembali ke Bawaslu untuk melaporkan hal tersebut, sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan gampangnya meloloskan calon,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, untuk laporan yang pertama sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah diumumkan kepada para pelapor.

“Kita juga sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk melakukan kroscek lagi terkait berkas Cabup Aries Sandi,” kata Aji.

Dijelaskan, untuk hari ini masyarakat yang tergabung dalam LSM dan Ormas kembali melaporkan terkait dugaan pelanggaran pidana Pilkada Cabup Aries Sandi dan KPU Kabupaten Pesawaran.

“Laporan sudah kita terima, kita akan plenokan bersama pimpinan dan kita lihat dulu apabila laporan tersebut ada unsur-unsur pidananya akan kita bawa ke Sentra Gakkumdu dan melakukan pembahasan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.

Disinggung terkait seberapa yakin Gakkumdu bisa menyelesaikan laporan tersebut, Aji menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk tidak yakin.

“Tidak ada alasan untuk tidak yakin, selama bukti, saksi itu terpenuhi dan peristiwa itu memang ada, ya akan kita selesaikan sampai tuntas,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara (Trinusa) Provinsi Lampung Karna Wijaya mengaku kecewa dengan kinerja KPU Kabupaten Pesawaran soal keabsahan ijazah paket C Aries

Trinusa menduga KPU Pesawaran “masuk angin” atas pernyataan resminya bahwa pendaftaran Aries sudah memenuhi persyaratan pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bawaslu telah meminta KPU setempat memverifikasi keabsahan surat keterangan ijazah pengganti (SKPI) paket C atau kesetaraan Aries Sandi Dharma Putra.

“Jangan asal bilang sudah benar, mana bukti penguat keabsahan SKPI Aries Sandi, mana legalisirnya mana juga nomor ijazahnya, tiba-tiba putuskan sudah sesuai aturan,” sesal Wijaya.

 

Previous Post

Masih Banyak Politik Uang di Pilkada, Ikhtiar Bawaslu Lampung Tak Maksimal

Next Post

Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Irigasi di Pringsewu

Related Posts

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Irigasi di Pringsewu

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Maraknya Praktik Politik Uang di Pilkada karena Kegagalan Parpol

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Akun TikTok Gerindra Kampanyekan Kader yang Maju Pilkada, Nama Antonius Nihil

Siap Lawan Petahana di Pilkada Tulangbawang, Qodratul-Hankam Janji Majukan Tulangbawang

Ajak Pilih Qudrotul Ikhwan di Pilkada Tuba, Pj Sekda Tulangbawang Diduga Tak Netral

Tarik Kerah Baju Kader PDIP, Cabup Tapteng Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polisi

Debat Pilkada Tapanuli Tengah Ricuh, Ajudan Masinton Keluarkan Senpi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

BARU NONGOL!Walikota Bandar Lampung Muncul Setelah Banjir Dikritik Banyak Orang

Januari 26, 2025
Baleg DPR Bantah Isu Sewa Buzzer untuk Dukung Upaya Revisi UU Pilkada

Baleg DPR Bantah Isu Sewa Buzzer untuk Dukung Upaya Revisi UU Pilkada

Agustus 24, 2024
Lampung Siap Cetak Tenaga Kerja Muda untuk Konstruksi Jepang, Wagub Jihan dan JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran

Purnama Wulan Sari Resmikan Dapur Bergizi Gratis SPPG Hajimena, Targetkan Ribuan Warga Mendapat Manfaat

Desember 5, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Dasco Akui Ketum Parpol Mulai Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo

September 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In