INSIDE POLITIK– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus guna membahas strategi pelestarian budaya dan pengembangan pendidikan bahasa Lampung. Diskusi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat identitas budaya daerah serta meningkatkan kualitas pendidikan bahasa daerah.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung komunitas adat Sai Batin dan Pepadun melalui program penyediaan alat-alat budaya. Program ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pariwisata berbasis budaya dengan pendanaan yang juga melibatkan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami sangat terbuka terhadap gagasan dari FKIP Unila, terutama dalam upaya memperkuat program pelestarian budaya di Tanggamus,” ungkap Bupati Saleh Asnawi.
Dalam audiensi ini, FKIP Unila diwakili oleh Tim Magister Pendidikan Bahasa dan Budaya, di antaranya Prof. Dr. Farida Ariyani, Faizir Rahman, Deris Astriawan, Hendri Firmansyah, Supriyanto, Ursilawati, dan Evan Firmanda. Prof. Dr. Farida Ariyani menyampaikan bahwa pihaknya telah aktif dalam pembinaan budaya dan bahasa di Provinsi Lampung sejak tahun 2004.
“Audiensi ini bukan hanya representasi Unila, tetapi juga membawa visi Badan Pembinaan Budaya Lampung yang berada di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung,” ujar Farida.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung penggunaan bahasa Lampung, termasuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 38 Tahun 2014 yang menetapkan bahasa Lampung sebagai muatan lokal wajib dalam pendidikan. Farida juga mengusulkan agar Pemkab Tanggamus menerapkan kebijakan komunikasi dalam bahasa Lampung di lingkungan pemerintahan minimal satu hari dalam seminggu.
Dari hasil penelitian tahun 2014, Lampung masih kekurangan sekitar 12.000 guru bahasa dan budaya. Oleh karena itu, diperlukan grand desain pembinaan bahasa Lampung dalam lima tahun ke depan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, FKIP Unila dan Pemkab Tanggamus menyepakati beberapa langkah strategis, yaitu:
✅ Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FKIP Unila dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus. ✅ Pembekalan bagi guru-guru SD yang akan mengikuti Diklat Bahasa Lampung. ✅ Implementasi PKS, termasuk pengiriman dua mahasiswa asal Tanggamus untuk melanjutkan pendidikan di FKIP Unila.
Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Asisten II, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Kerja Sama, serta Sekretaris Dinas Perpustakaan. Harapannya, kolaborasi ini dapat membawa dampak positif dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya serta pendidikan bahasa Lampung di Tanggamus. 🚀.***