Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dugaan Korupsi PI 10 Persen: Arinal Djunaidi Masih Berstatus Saksi

Melda by Melda
Februari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah, Pringsewu
Dugaan Korupsi PI 10 Persen: Arinal Djunaidi Masih Berstatus Saksi

INSIDE POLITIK- Fakta demi fakta dugaan keterlibatan mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, dalam skandal megakorupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK-OSES) senilai lebih dari Rp271 miliar, mulai terkuak di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang. Bukti dokumen, keterangan jaksa, hingga aliran dana yang diungkap di persidangan memperlihatkan peran strategis Arinal dalam pembagian jatah PI tersebut.

Bukti Persidangan: Arinal Disebut Pembagi Jatah PI

Dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi PI 10 persen, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Arinal Djunaidi tidak berdiri di luar pusaran perkara. Berdasarkan barang bukti dan dokumen resmi, Arinal disebut berperan dalam pembagian porsi PI antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Pembagian tersebut melibatkan:

– Provinsi Lampung melalui PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB)
– Kabupaten Lampung Timur melalui Perumdam Way Guruh

Peran itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/599/B.04/HK/2022 tertanggal 19 Oktober 2022 yang mengatur pembagian Participating Interest WK-OSES.

Bukti Elektronik Menguatkan Dugaan

Selain keputusan gubernur, JPU juga menghadirkan bukti elektronik berupa email dari PT Lampung Energi Berjaya (LEB) kepada Divisi Hukum SKK Migas. Dokumen yang tercatat sebagai barang bukti nomor 106 tersebut disita dari terdakwa M. Hermawan Eriadi dan dinilai memperkuat konstruksi dugaan keterlibatan Arinal Djunaidi dalam skema pengelolaan PI 10 persen.

Aliran Dana PI: Ratusan Miliar Mengalir

Jaksa mengungkap aliran dividen hasil PI yang diterima masing-masing badan usaha:

–PT Lampung Jasa Utama (LJU): Rp195,97 miliar

– PT Lampung Energi Berjaya (LEB): Rp33,69 miliar
– Perumdam Way Guruh: Rp18,88 miliar

Angka-angka tersebut menegaskan bahwa pengelolaan PI 10 persen bukan sekadar persoalan administratif, melainkan diduga sebagai skema sistematis yang berdampak besar terhadap keuangan negara.

Status Arinal Masih Saksi

Meski namanya berulang kali muncul dalam dakwaan dan fakta persidangan, hingga kini status hukum Arinal Djunaidi masih sebagai saksi. Aspidsus Kejati Lampung, Budi Nugraha, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kami tidak bicara soal jabatan. Kalau memang salah dan terbukti, tentu akan kami kenakan hukuman,” ujar Budi Nugraha, Senin (9/2/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik, seiring semakin terang bukti-bukti yang terungkap di persidangan.

Aset Rp38,5 Miliar Disita, Tapi Tak Muncul di Persidangan

Keanehan lain turut mencuat. Penyidik Pidsus Kejati Lampung diketahui telah menyita aset milik Arinal Djunaidi senilai Rp38,5 miliar pada 3 September 2025. Namun hingga perkara bergulir di Pengadilan Tipikor, aset tersebut belum tercantum sebagai barang bukti dalam dakwaan JPU.

Kondisi ini memicu spekulasi publik mengenai arah penanganan perkara dan kelanjutan status hukum mantan orang nomor satu di Lampung itu.

Pakar Hukum: Peluang Jadi Tersangka Terbuka

Koordinator Ruang Demokrasi (RuDem), Dr. H. Wendy Melfa, SH, MH, menilai secara hukum peluang Arinal Djunaidi untuk ditetapkan sebagai tersangka tetap terbuka.

“Secara yuridis bisa menjadi tersangka, tetapi harus didasarkan pada pembuktian melalui fakta persidangan,” ujar Wendy.

Dalam sidang perdana pada 4 Februari 2026, JPU bahkan menyebut Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung dan wakil Pemprov sebagai pemegang saham PT LJU diduga melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PI 10 persen periode 2019–2024.

 Kerugian Negara Capai Rp268,7 Miliar

Akibat perbuatan para terdakwa, JPU mengungkap:

– Sejumlah pengurus PT LEB diperkaya hingga miliaran rupiah
– Korporasi menerima ratusan miliar dividen
– Kerugian keuangan negara mencapai Rp268.760.385.500

Nilai kerugian tersebut merujuk hasil audit BPKP Perwakilan Lampung tertanggal 29 Agustus 2025.

Sidang perkara dugaan korupsi PI 10 persen PT LEB dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (11/2/2026) dengan agenda pembacaan pledoi para terdakwa.

Kini, sorotan publik mengerucut pada satu pertanyaan besar:
apakah Arinal Djunaidi akan tetap berstatus saksi, atau menyusul duduk di kursi pesakitan?***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: arinal djunaidikasus pi 10 persenKejati Lampungkorupsi pi lampungparticipating interest wk osesPT Lampung Energi Berjayasidang tipikor tanjungkarang
Previous Post

Ribuan Bibit Pepaya Dibagikan, Desa Mekar Jaya Siapkan Pasar Hasil Panen

Next Post

Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Edukasi Hukum Masyarakat Akar Rumput

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
Bandar Lampung

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Oktober 13, 2026
Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
Bandar Lampung

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Oktober 13, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks

Oktober 13, 2026
Daerah

Siapkan Bekal Setelah Bebas, Lapas Kalianda Latih Warga Binaan Beternak Ayam Petelur

Oktober 13, 2026
Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Next Post
Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Edukasi Hukum Masyarakat Akar Rumput

Paralegal Desa Jadi Garda Terdepan Edukasi Hukum Masyarakat Akar Rumput

Disdik Bandar Lampung Diduga Tak Punya Anggaran, Sekolah Diminta Sumbangan TKA

Disdik Bandar Lampung Diduga Tak Punya Anggaran, Sekolah Diminta Sumbangan TKA

Milad HMI ke-79 Jadi Momentum Penguatan Kaderisasi di HMI Kotabumi

Milad HMI ke-79 Jadi Momentum Penguatan Kaderisasi di HMI Kotabumi

Pembangunan Dinilai Tak Konsisten, GMNI Metro Minta Evaluasi Kebijakan

Pembangunan Dinilai Tak Konsisten, GMNI Metro Minta Evaluasi Kebijakan

KBM Ilegal SMA Siger Diselidiki, Nasib Ratusan Siswa Tanpa NISN Jadi Sorotan

KBM Ilegal SMA Siger Diselidiki, Nasib Ratusan Siswa Tanpa NISN Jadi Sorotan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Terbitkan Surat Pendaftaran Kembali untuk Daerah dengan 1 Paslon, Peluang Masinton di Tapteng Terbuka

September 12, 2024
Reuni Perak SMANDA 98: Gubernur Lampung Ajak Alumni Bersatu Bangun Daerah

Reuni Perak SMANDA 98: Gubernur Lampung Ajak Alumni Bersatu Bangun Daerah

Juni 28, 2025
Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Bersama Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Barat

Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Bersama Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Barat

Juni 17, 2025
HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus: Momentum Wujudkan Indonesia Emas 2045

Agustus 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
  • Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
  • Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
  • Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In