INSIDE POLITIK — Dinamika politik di Kabupaten Pesawaran memasuki babak penentuan. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang dengan raihan 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah. Penetapan ini merupakan hasil final dari PSU sebagai solusi atas perselisihan Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian menegaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan mekanisme konstitusional penting dalam sistem pemerintahan daerah.
“Kami melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014, bahwa pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati harus disampaikan maksimal tiga hari setelah keputusan DPRD. Hari ini kami penuhi tanggung jawab tersebut,” ujarnya.
Penetapan Resmi dan Akhir Masa Jabatan Petahana
Agenda rapat juga mencakup pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2025, sebagai bagian dari transisi pemerintahan yang tertib dan sah.
Rancangan surat keputusan DPRD yang berisi usulan pengesahan calon terpilih serta pengumuman akhir masa jabatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Toto Sumedi, dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi. Dokumen tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk proses lebih lanjut.
Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025, dan surat resmi pengusulan diserahkan ke DPRD keesokan harinya.
“Ini adalah akhir dari perjalanan panjang demokrasi di Pesawaran. PSU menjadi penegas bahwa proses demokrasi kita tetap berjalan transparan, adil, dan konstitusional,” jelas Ferry.
Turut Hadir dalam Paripurna
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekda Wildan, unsur Forkopimda, pasangan terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, jajaran kepala OPD, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta 32 anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
Dengan pengesahan ini, Pesawaran kini bersiap menyambut kepemimpinan baru hasil pilihan rakyat secara sah dan demokratis.***