Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Tanggal 27 Agustus 2025

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 5, 2024
in Daerah
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik–DPR dan KPU sepakat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka digelar 27 Agustus 2025.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Pilkada di dua daerah itu diulang karena suara kotak kosong mengalahkan pasangan calon tunggal. Sesuai UU Pilkada, KPU wajib menyelenggarakan pilkada ulang untuk daerah tersebut.

“Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

Zulfikar mengatakan keputusan ini merujuk pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu, DPR juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.

KPU dan DPR sepakat pendanaan pilkada ulang ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Mereka mengatakan pemerintah pusat bisa membantu melalui APBN sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyelenggaraan pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka diresmikan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang Tahun 2025.

“Dengan catatan agar KPU RI memperhatikan usulan dan masukan dari Anggota Komisi I DPR RI, Kemendagri RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI,” ucap Zulfikar.

Sebelumnya, ada 37 daerah di Pilkada Serentak 2024 yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Merujuk undang-undang, paslon itu berhadapan dengan kotak kosong di surat suara.

Dari daerah-daerah itu, ada dua daerah yang paslon tunggalnya kalah. Di Pangkalpinang, kotak kosong menang dari Maulan Aklil-Masagus M. Hakim. Sementara itu, kotak kosong mengalahkan pasangan Mulkan-Ramadian di Pilkada Bangka.

Previous Post

Soal Anggaran Pilkada, Gerindra Desak Audit Menyeluruh KPU, Bawaslu dan DKPP

Next Post

Main Dua Kaki, PDIP Segera Umumkan 27 Kader yang Akan Dipecat

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Main Dua Kaki, PDIP Segera Umumkan 27 Kader yang Akan Dipecat

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Petisi Desak Prabowo Copot Miftah Makin Menguat

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Ini 7 Provinsi yang Angka Golputnya Tinggi di Pilkada 2024

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

UNIK!2 Paslon di Pilkada Barito Utara dapat Perolehan Suara yang Sama Persis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Ajak Kejati Awasi Pengelolaan Anggaran di Pemprov

Oktober 17, 2024
Menlu Iran Sebut AS Terlibat dalam Agresi Israel

Menlu Iran Sebut AS Terlibat dalam Agresi Israel

Oktober 28, 2024
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Ridwan Hisjam Dukung Jokowi jadi Ketum Golkar

Agustus 13, 2024
Dewan Jalur Wisata Jogja-Lampung

Dewan Jalur Wisata Jogja-Lampung

Juni 25, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In