INSIDE POLITIK—Sebanyak 80 calon saksi dari delapan pekon di Kecamatan Gadingrejo menerima pembekalan ilmu saksi dari jajaran DPC PDIP, di Pekon Blitarejo, pada Senin (28/10/2024). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13:00 WIB hingga selesai di kediaman Karman, Ketua PAC PDIP Kecamatan Gadingrejo.
Kedelapan pekon yang mengirimkan calon saksi untuk pemilihan kepala daerah mendatang meliputi Pekon Panjerejo, Blitarejo, Parerejo, Wates, Wates Selatan, Wates Timur, Tambakrejo, dan Tambakrejo Barat.
Pembekalan ini diisi oleh sejumlah narasumber dari DPC PDIP Pringsewu, antara lain Agus Purnomo, Aris Wahyudi, dan Kris Purwono Nugroho, yang merupakan anggota Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN). Acara juga dihadiri oleh bakal calon wakil bupati dari Paslon nomor urut 1, Laras Tri Handayani, yang meskipun tidak bisa hadir hingga akhir, tetap mengabsen para calon saksi dari masing-masing pekon.
Menurut Ari dari Sekretariat DPC PDIP Pringsewu, terdapat sekitar 40 tempat pemungutan suara (TPS) di delapan pekon tersebut, dengan setiap TPS dijaga oleh dua saksi.
Dalam kesempatan tersebut, Laras Tri Handayani meminta kepada calon saksi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengawal jalannya pemilukada. “Jangan sampai ada saksi yang pulang sebelum tugasnya selesai, dengan alasan apapun,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya dedikasi para saksi untuk memenangkan Paslon nomor 1, Fauzi-Laras, dan mengingatkan agar tidak panik saat bertugas di lapangan.
Narasumber pembekalan, Aris Wahyudi, menekankan pentingnya saksi untuk mengikuti instruksi partai dengan ketat. “Saksi yang menerima pembekalan sebaiknya bertugas di kampungnya sendiri agar mengetahui siapa saja yang akan mencoblos,” ujarnya. Aris menambahkan bahwa seorang saksi harus mampu memprediksi siapa yang akan unggul di TPS-nya, sehingga mereka harus bekerja keras untuk memenangkan Paslon yang diusung partai.
Kris Purwono Nugroho juga meminta saksi untuk bekerja ekstra, terutama dengan adanya dua pemilihan, yakni pemilihan bupati dan gubernur. “Untuk pilbup, saksi harus mengamankan Paslon nomor urut 1, Fauzi-Laras, sementara untuk pilgub, saksi harus mengamankan Paslon nomor urut 1, Arinal-Satono,” pungkasnya.***