InsidePolitik–Tim Hukum Pasangan Taslim-Ali, Ruslan Husein melaporkan KPU Morowali ke DKPP karena adanya dugaan menerima uang dari paslon tertentu di Pilkada Morowali.
Pelaporan ini terkait dengan integritas penyelenggara Pilkada, dalam hal ini terdapat 3 oknum yang terdiri dari pejabat dan staf KPU Morowali yang menerima uang tunai dari pasangan calon tertentu.
Laporan sebelumnya telah dikirim online ke DKPP, namun untuk percepatan pengungkapan kasus ini, kembali menyampaikan laporan ke DKPP Melalui BAWASLU Sulteng.
Sangat disayangkan proses pilkada tercederai dengan ulah oknum yang bekerja di KPU Morowali melakukan transaksi haram, dengan menerima uang tunai ratusan juta dari pasangan calon yang mengikuti kontestasi.
Proses penerimaan uang tunai dimaksud, dilakukan tersembunyi pada orang berebda dan dua tempat berbeda.
Bahkan skema penerimaan uang dilakukan di tempat khusus agar tidak terpantau kamera pengawas.
Semoga kasus ini cepat terungkap sehingga noda kotor Pilkada Morowali ini dapat dibersihkan.
Masyarakat harap mengawal kasus ini, dan mempercayakan penanganannya kepada lembaga yang berwenang.
“Kami siap hadir dan membuktikan dalil-dalil dan aduan kami,” tegas Ruslan.