InsidePolitik—Tiga peserta seleksi calon anggota KPU Lampung dari perempuan melakukan somasi terhadap keputusan timsel, pascapengumuman penetapan 14 calon anggota KPU Lampung, kemarin.
Ketiganya adalah, ka Kartika, Wirdayati dan Dewi Elyasari, yang dinyatakan gugur oleh timsel karena tidak lolos dalam tes kesehatan.
Sebagai bentuk protes, mereka menyampaikan keberatan kepada Ketua KPU RI, Ketua Timsel dan media.
Timsel ini diketuai oleh Siti Khoiriah, Sekretaris Hervin Yoki Pradikta dan Anggota Fitri Yanti, Achmad Mulyono, dan Samsuar.
Ika Kartika menyampaikan pihaknya protes karena Timsel KPU Lampung tidak memenuhi afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan
“Dengan penuh kekecewaan, kami ingin menanggapi hasil keputusan Tim Seleksi KPU Provinsi terkait 14 besar calon KPU Provinsi,” kata Ika yang juga Anggota KPU Bandar Lampung.
Menurut Ika, keputusan tersebut secara nyata belum memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat diumumkan 28 besar, masih terdapat 5 calon perempuan.
Namun, saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan, yakni Yusni Ilham.
Keputusan ini menunjukkan keputusan tim seleksi jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30 persen yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi!” tegas Ika Kartika.
Tak hanya itu saja, Ika juga menyinggung pernyataan dari anggota Tim Seleksi, Achmad Moelyono, kepada media bahwa hanya ada 1 nama perempuan yang direkomendasikan secara medis, seolah menegaskan bahwa 4 perempuan lainnya dinyatakan tidak sehat.
Menurutnya, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan.
“Oleh karena itu, kami mengajukan somasi kepada Timsel untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan kami secara privat. Ini adalah hak kami atas informasi terkait data pribadi kami,” lanjutnya.
Ika melanjutkan, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, ketiganya juga mengaku tidak akan tinggal diam, dan akan mengambil langkah hukum.
“Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi ini. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegasnya.