INSIDE POLITIK— Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya. Acara berlangsung di Aula Balai Desa Maja dan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Camat Kalianda Muhammad Nur mewakili Camat Kalianda, Kepala UPTD PU Munadi, perwakilan UPTD Peternakan dan Perikanan, Kasi Ekobang Sohari, Kepala Desa Maja Arlizon, Ketua BPD, pendamping kecamatan dan desa, UPTD Puskesmas Kalianda, mahasiswa Universitas Darmajaya, bidan desa, serta masyarakat setempat.
Sekcam Kalianda dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mencegah stunting sejak dini sebagai langkah strategis menjaga kualitas generasi mendatang.
Kepala Desa Maja, Arlizon, menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar hasil yang dicapai benar-benar maksimal.
“Desa Maja berkomitmen untuk terus berinovasi dalam program pemulihan dan peningkatan gizi balita. Kami juga akan menyalurkan bantuan gizi bagi anak-anak yang terindikasi mengalami stunting,” jelas Arlizon.
Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asupan gizi dapat meningkat, sehingga kasus kekurangan gizi dapat dicegah sedini mungkin.
Rembuk ini menjadi forum koordinasi untuk merancang aksi nyata dalam rangka mewujudkan Desa Maja sebagai desa yang bebas stunting. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan masalah gizi buruk dapat diatasi secara berkelanjutan.***