Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Demi Selamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel

Melda by Melda
Juni 10, 2025
in Daerah
Demi Selamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel

INSIDE POLITIK — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel yang beroperasi di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden, didasari atas pertimbangan lingkungan serta desakan publik yang terus meningkat.

“Atas persetujuan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (10/6).

BACA JUGA

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Tambang Nikel Picu Polemik Lingkungan

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah memicu kekhawatiran luas. Bupati Raja Ampat Orideko Burdam menyebut 97 persen wilayahnya adalah daerah konservasi yang rentan rusak akibat eksploitasi tambang. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pihaknya tak mampu bertindak tegas.

“Ketika terjadi pencemaran, kami tak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan pencabutan izin ada di pemerintah pusat,” keluh Orideko di Sorong.

Protes juga datang dari masyarakat sipil. Dalam Indonesia Critical Minerals Conference 2025, empat pemuda Papua dan aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk dan banner menolak tambang nikel di Raja Ampat. Slogan mereka lantang: “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining.”

KLHK Temukan Pelanggaran Serius

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menguatkan langkah Presiden dengan temuan pelanggaran serius terhadap empat perusahaan: PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).

Pengawasan yang dilakukan KLHK pada akhir Mei 2025 menunjukkan adanya kerusakan lingkungan yang nyata. Hal ini menjadi dasar penting bagi keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah pusat.

Kontras dengan Klaim Kementerian ESDM

Menariknya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menyatakan bahwa tidak ada masalah berarti pada aktivitas pertambangan tersebut. Dalam kunjungan lapangan, Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan tidak ditemukan sedimentasi di pesisir dan menilai kegiatan tambang berlangsung normal.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi overall, tambang ini sebetulnya gak ada masalah,” ujar Tri pada Sabtu (7/6).

Namun temuan KLHK dan tekanan publik jelas menunjukkan sebaliknya, sehingga akhirnya Presiden Prabowo mengambil langkah tegas demi menyelamatkan warisan alam dunia itu.

Daftar Perusahaan yang Dicabut IUP-nya

Keempat perusahaan yang resmi dicabut izinnya oleh pemerintah adalah:

PT Anugerah Surya Pratama (ASP) – Izin sejak 2013

PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) – Izin sejak 2013

PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) – Izin sejak 2013

PT Nurham – Izin diberikan pada 2025

Pencabutan ini menjadi preseden penting bagi tata kelola sumber daya alam di kawasan konservasi. Selain melindungi ekosistem laut Raja Ampat, langkah ini juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keberpihakan pemerintah pada lingkungan hidup.(SIF)

Source: Arief Mulyadin
Tags: Cabut 4 IzinDemi SelamatkanPresiden PrabowoRaja AmpatTambang Nikel
Previous Post

Erick Thohir “Bersih-Bersih” BUMN: Loyalis Tersingkir, Reformasi Berlanjut

Next Post

Terungkap! Intel Kodim Bermodus BIN Palsu, Jebak Wartawan Demi Lindungi Tambang Ilegal

Related Posts

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
Bandar Lampung

Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas

Februari 4, 2026
Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Next Post
Terungkap! Intel Kodim Bermodus BIN Palsu, Jebak Wartawan Demi Lindungi Tambang Ilegal

Terungkap! Intel Kodim Bermodus BIN Palsu, Jebak Wartawan Demi Lindungi Tambang Ilegal

Trump Berlakukan Larangan Perjalanan Baru, 12 Negara Tak Lagi Bisa Masuk AS

Trump Berlakukan Larangan Perjalanan Baru, 12 Negara Tak Lagi Bisa Masuk AS

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Chromebook

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Chromebook

PM Jepang Canangkan PDB 7 Triliun Dolar AS pada 2040, Gairahkan Visi Ekonomi Baru

PM Jepang Canangkan PDB 7 Triliun Dolar AS pada 2040, Gairahkan Visi Ekonomi Baru

Akad Nikah Batal Gara-Gara Nama Mantan, Pengantin Wanita Pilih Mundur di Hari H

Akad Nikah Batal Gara-Gara Nama Mantan, Pengantin Wanita Pilih Mundur di Hari H

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

DPD PPWI Lampung Berangkat ke Jakarta, Siap Berkontribusi Maksimal di HUT PPWI ke-18

DPD PPWI Lampung Berangkat ke Jakarta, Siap Berkontribusi Maksimal di HUT PPWI ke-18

November 9, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Januari 4, 2025
Hangatnya Iduladha di Fajar Baru: Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Egi untuk Warga

Hangatnya Iduladha di Fajar Baru: Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Egi untuk Warga

Juni 6, 2025
Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

Kabid DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi Terkait Miskomunikasi dengan Awak Media

Juli 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Advokat Lawan Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara PT LEB Belum Jelas
  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In