InsidePolitik–Defisit anggaran Pemprov Lampung tembus 157 persen.
Tingginya defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung inilah yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK oleh Pansus DPRD Lampung.
Angka defisit naik drastis hingga 157 persen dibandingkan tahun sebelumnya memicu kekhawatiran soal tata kelola keuangan daerah Pemprov Lampung.
Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menjelaskan defisit ini berdampak langsung pada peningkatan utang dan menumpuknya proyek yang gagal bayar.
“Defisit ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai. Akibatnya, terjadi gagal bayar hingga Rp 580 miliar pada tahun 2024,” kata Munir.
Menurutnya, utang Pemprov Lampung kepada pihak ketiga mengalami peningkatan signifikan, pada tahun 2021 sebesar Rp 76,6 miliar.
Lalu di tahun 2022 naik jadi Rp 93,7 miliar lantas di tahun 2023 meningkat lagi totalnya Rp 362 miliar (naik 286 persen)
Selain itu, PAD 2023 hanya mencapai Rp 3,7 triliun atau 78,32 persen dari target Rp 4,8 triliun.
“Kegagalan mencapai target PAD ini menjadi pemicu utama defisit dan utang yang terus membengkak,” tuturnya.
Menurut dia, dampak Defisit Anggaran Defisit dan gagal bayar ini berdampak pada ratusan proyek pembangunan yang terhenti.
Berdasarkan LHP BPK, pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp 252 miliar.
Terdiri dari 209 proyek di Dinas BMBK nilainya Rp 136,7 miliar.
Lalu 727 proyek di Dinas PKPCK nilainya Rp 115,6 miliar.
Di tahun 2024, angka gagal bayar diperkirakan melonjak hingga Rp 580 miliar, mempengaruhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung.
Munir menegaskan bahwa DPRD Lampung akan segera memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk mencari solusi atas persoalan ini.
“Kami mendorong Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan utang tanpa mengorbankan anggaran yang sedang berjalan. Jika tidak, defisit akan terus berulang,” tegasnya.
DPRD juga meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun.