InsidePolitik–Pasca penyerahan surat rekomendasi Golkar untuk Eva Dwiana, muncul wacana jika Eva akan pindah ke Golkar.
Padahal, sebelumnya Eva Dwiana juga sudah gembar-gembor bakal loncat partai ke Gerindra dari PDIP.
Namun, setelah Gerindra menyerahkan surat tugas untuk Reihana, Eva berubah pikiran, ia dikabarkan akan pindah ke Golkar.
Tak ayal sikap Eva Dwiana yang terkesan tak konsisten dan cenderung memilih partai hanya untuk kepentingan pribadi itu mendapat cibiran.
Apalagi, selama ini Eva Dwiana dibesarkan oleh PDIP sejak masih menjadi Anggota DPRD Lampung hingga maju di Pilwakot Bandar Lampung, PDIP punya jasa besar terhadap Eva.
PDIP mulai mengevaluasi Eva mana kala Walikota Bandar Lampung itu sama sekali tak berkontribusi apapun pada pileg lalu.
Sebaliknya, Eva justru total mendukung caleg DPR RI dari NasDem yang juga putri kandungnya sendiri.
Padahal, pada Pilwakot Bandar Lampung 2024 ini, elektabilitas Eva Dwiana juga cenderung tak signifikan.
Banyak masyarakat Bandar Lampung yang mengeluhkan sejumlah infrastruktur di ibukota Provinsi Lampung itu yang rusak parah.
Belum lagi, musibah jatuhnya pekerja penerangan jalan menjadi korban akibat boks kendaraan PJU yang patah.
Akibatnya, satu dari dua korban tewas dan korban lainnya yang juga siswa PKL masih dirawat intensif akibat jatuh dari ketinggian.
Tak ayal musibah ini mengundang reaksi dari netizen yang menganggap Pemkot Bandar Lampung lalai dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ramai netizen yang menyatakan keprihatinannya terhadap musibah ini dan menuding Pemkot Bandar Lampung terkesan lalai dalam hal perawatan kendaraan operasional.
Selain itu, di mata abdi negara, Eva juga dianggap gagal karena diketahui sejumlah tunjangan ASN tak kunjung dibayarkan.
Gaji ke-13 dan tambahan penghasilan (tamsil) bersumber dari APBN yang memang dialokasikan bagi ASN sebagai hak yang memang harus mereka terima.
Ironisnya, sampai dengan saat ini tak ada penjelasan resmi dari Pemkot Bandar Lampung terkait kejelasan kapan tunjangan tersebut dicairkan.
Padahal, ASN maupun guru di kabupaten/kota di Lampung sudah menerima gaji ke-13 sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan, belum dibayarkannya gaji ke-13 dan tunjangan lainnya ini juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) awal Mei 2024 lalu.
Dalam LHP BPK RI itu disebutkan sebanyak 3.878 guru tak menerima THR dan gaji ke-13 dengan nilai Rp9,8 miliar.
Dengan jumlah guru yang bertugas di Bandar Lampung itu jumlahnya sangat signifikan untuk dikonversi sebagai suara pemilih yang besar untuk Pilwakot Bandar Lampung.
Belakangan, Kejaksaan Agung juga mulai serius mengusut kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023.
Kejaksaan Agung bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Eva Dwiana, Sekda dan belasan pejabat Kota Bandar Lampung.