PANTAU LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (25/4/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Agus Suranto, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi jajaran wakil ketua dan 34 anggota dewan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta terbuka untuk umum sebagai wujud transparansi.
Sementara itu, Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini merupakan pengejawantahan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. LKPJ juga menjadi alat ukur sejauh mana pencapaian visi dan misi kepala daerah melalui RPJMD,” jelas Bupati Saleh Asnawi.
Ia menegaskan bahwa catatan-catatan kritis dari DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun 2024 akan dijadikan masukan berharga bagi Pemkab Tanggamus untuk perbaikan di tahun berikutnya.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program. Oleh karena itu, kami menganggap masukan dewan sebagai kontribusi positif untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk menanggapi evaluasi tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan hanya dapat dicapai jika seluruh elemen bekerja sama, meninggalkan ego sektoral, dan fokus pada tujuan bersama.
“Mari jadikan masukan sebagai bahan introspeksi agar pembangunan berjalan lebih sistematis dan sesuai regulasi,” tegasnya.***