INSIDE POLITIK – Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa (11/3/2025). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan ASN dan tenaga honorer, terutama dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadan.
Sejumlah OPD yang dikunjungi di antaranya Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan. Turut hadir mendampingi sidak, Sekretaris Daerah Suaidi, Inspektur Ernalia, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD Ali Asmir, Kepala Dinas PUPR Riswanda, serta Kabag Hukum Arif.
Disiplin Pegawai Jadi Sorotan
Dalam sidaknya, Bupati mengecek absensi pegawai guna memastikan tingkat kehadiran ASN maupun tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku. Selama Ramadan, jam kerja ASN dimulai lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Kami ingin melihat langsung tingkat kedisiplinan pegawai, memastikan mereka tetap hadir dan menjalankan tugasnya dengan baik meski dalam suasana puasa,” ujar Bupati M. Saleh Asnawi.
Dari hasil sidak, tingkat kehadiran pegawai dinilai cukup baik. Meski ada beberapa yang tidak hadir, mayoritas telah memberikan keterangan izin resmi, seperti sakit atau keperluan keluarga.
“Secara keseluruhan, kedisiplinan ASN cukup baik. Namun, kami tetap mengingatkan agar semua pegawai menjaga tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan
Selain mengecek absensi, Bupati juga meninjau kondisi beberapa ruang kerja, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan permasalahan dalam pelayanan, pemerintah akan segera mengambil langkah perbaikan.
“Jika ada kendala atau kekurangan dalam pelayanan, kami akan segera evaluasi dan anggarkan perbaikan yang diperlukan agar kinerja OPD semakin optimal,” jelasnya.
Bupati juga menekankan bahwa sidak semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan disiplin pegawai tetap terjaga dan pelayanan publik di Tanggamus berjalan maksimal.***