INSIDE POLITIK— Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kembali merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Jumat (9/5/2025).
Program ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam meningkatkan taraf hidup serta kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan agar warga memiliki rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan bantuan secara langsung.
Egi juga menegaskan bahwa penyaluran RTLH dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, agar setiap bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
“Semoga rumah ini bisa membawa kenyamanan dan kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), menyampaikan rasa syukur dan haru atas perhatian dari pemerintah daerah.
“Sudah lama saya ingin memperbaiki rumah ini, tapi terkendala biaya. Alhamdulillah, hari ini Allah jawab doa saya lewat bantuan dari Pak Bupati,” ujar Surip penuh haru.
Pemkab Lampung Selatan berkomitmen melanjutkan program RTLH di wilayah-wilayah lain sebagai bagian dari upaya pembangunan inklusif dan merata, demi menciptakan hunian yang layak huni bagi seluruh masyarakat.***