Minggu, September 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, September 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buku Sudah Ditarik, Tapi Uang Siswa Dikembalikan Pakai Dana Apa? SMPN 2 Kalianda Disorot

Melda by Melda
September 6, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Buku Sudah Ditarik, Tapi Uang Siswa Dikembalikan Pakai Dana Apa? SMPN 2 Kalianda Disorot

INSIDE POLITIK- Polemik penjualan buku Matematika di SMPN 2 Kalianda belum benar-benar selesai. Meski buku yang sebelumnya dibeli siswa disebut sudah ditarik, kini muncul pertanyaan baru yang cukup serius: bagaimana dengan uang yang sudah dikeluarkan oleh siswa dan wali murid?

Persoalan tersebut menjadi sorotan sejumlah praktisi hukum dan pengamat sosial di Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA

Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi

Bukan Cuma Hemat, Ichwan Aulia Minta Anggaran Mamin Kantor Dialihkan untuk Rakyat

Mereka menilai penarikan buku seharusnya tidak berhenti pada pengambilan kembali barang dari siswa. Nasib uang yang telah dibayarkan wali murid juga harus mendapatkan kejelasan.

Buku Matematika yang sebelumnya dijual kepada siswa di SMPN 2 Kalianda, Kecamatan Kalianda, disebut telah ditarik seluruhnya.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah wali murid dari sekolah yang berada di kawasan Jati Permai tersebut.

Namun, praktisi hukum Napoleon Bonaparte, SH., MH., mengingatkan bahwa persoalan penjualan buku di lingkungan sekolah harus menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, aturan tidak serta-merta melarang kegiatan jual beli buku secara umum. Namun, terdapat ketentuan yang mengatur praktik penjualan buku di lingkungan satuan pendidikan.

“Tidak ada larangan menjual buku. Yang dilarang adalah menjual buku dalam lingkungan sekolah,” ujar Napoleon Bonaparte, Minggu, 6 September 2026.

Jangan Sampai Kejadian Serupa Terulang

Napoleon yang aktif di sejumlah organisasi itu menilai pengawasan di lingkungan sekolah perlu diperkuat.

Menurutnya, ketika pihak luar datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi, seharusnya terdapat pengawasan dan pendampingan dari pihak sekolah.

Ia menyesalkan jika aktivitas yang berpotensi berujung pada transaksi kepada siswa tidak terdeteksi sejak awal.

“Seharusnya ketika mereka melakukan sosialisasi, ada guru yang mendampingi dan dicegah jika memang bertentangan dengan aturan,” katanya.

Napoleon menilai kejadian tersebut perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang agar tidak menjadi preseden bagi sekolah lain.

Sebab, jika tidak ada evaluasi dan langkah tegas, dikhawatirkan praktik serupa justru bisa terjadi kembali di tempat lain.

Buku Sudah Ditarik, Uang Dikembalikan Pakai Dana Apa?

Sorotan berbeda disampaikan pengamat sosial sekaligus praktisi hukum, Eko Humaidi, SH.

Pria yang akrab disapa Umay itu mempertanyakan mekanisme pengembalian uang kepada siswa atau wali murid setelah buku ditarik.

Menurutnya, penarikan buku seharusnya juga diikuti dengan kejelasan mengenai uang yang telah dibayarkan.

Namun, persoalan menjadi menarik ketika muncul pertanyaan mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan pengembalian tersebut.

“Dari berita klarifikasi pihak penerbit disebut tidak bersedia mengembalikan uang. Jadi, nanti pengembaliannya menggunakan uang apa?” kata Eko Humaidi.

Jangan Sampai Dana BOS Jadi Jalan Pintas

Umay menegaskan, jika nantinya muncul opsi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka hal itu perlu dikaji secara hati-hati.

Menurutnya, penggunaan dana BOS memiliki aturan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang harus dipatuhi.

“Kalau pengembaliannya menggunakan dana BOS, wajib dipelajari apakah juklak dan juknis BOS membolehkan untuk membeli buku jenis tersebut,” ujarnya.

Menurut Umay, persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan langkah terburu-buru.

Semua pihak perlu memastikan penyelesaian yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia juga sependapat dengan Napoleon bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang di sekolah lain.

“Kalau pelaksana pendidikan saja tidak patuh hukum, bagaimana output dari pendidikan kita?” katanya.

Minta Ada Evaluasi dan Tindakan Tegas

Sejumlah praktisi hukum dan pengamat sosial berharap pihak terkait di Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap persoalan tersebut.

Bukan hanya soal penarikan buku, tetapi juga proses awal masuknya pihak penjual ke lingkungan sekolah hingga terjadinya transaksi dengan siswa.

Mereka menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang pendidikan, bukan tempat terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan.

Selain itu, mekanisme pengembalian uang kepada siswa dan wali murid juga diharapkan dapat dijelaskan secara transparan.

Sebab, bagi wali murid, persoalannya kini bukan hanya buku yang sudah ditarik.

Pertanyaan berikutnya sederhana, tetapi penting: uang yang sudah dibayarkan, kapan dan dari mana akan dikembalikan?

Hingga persoalan ini mendapatkan penyelesaian yang jelas, pihak sekolah, penerbit maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada para wali murid.

Tujuannya agar masalah tidak semakin melebar dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita Kaliandaberita Lampung Selatanbuku MatematikaDana BOSEko HumaidiKaliandaLampung SelatanNapoleon BonapartePendidikan Lampungpengembalian uang bukupenjualan buku sekolahpolemik sekolahpraktisi hukum Lampung SelatanSMPN 2 KaliandaUmayWali Murid
Previous Post

Bukan Cuma Hemat, Ichwan Aulia Minta Anggaran Mamin Kantor Dialihkan untuk Rakyat

Next Post

Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi

Related Posts

Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi
Daerah

Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi

September 6, 2026
Bukan Cuma Hemat, Ichwan Aulia Minta Anggaran Mamin Kantor Dialihkan untuk Rakyat
Bandar Lampung

Bukan Cuma Hemat, Ichwan Aulia Minta Anggaran Mamin Kantor Dialihkan untuk Rakyat

September 6, 2026
Bau Tak Sedap Ganggu Warga, Pengolahan Limbah RM Sambel Seruit Ibu Lin Dipertanyakan
Bandar Lampung

Bau Tak Sedap Ganggu Warga, Pengolahan Limbah RM Sambel Seruit Ibu Lin Dipertanyakan

September 6, 2026
Pringsewu Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polisi Turun Bagikan Masker
Daerah

Pringsewu Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polisi Turun Bagikan Masker

September 6, 2026
Dari Sepak Bola hingga Politik, Muhammad Alfariezie Menemukan Puisi di Tengah Kegaduhan
Bandar Lampung

Dari Sepak Bola hingga Politik, Muhammad Alfariezie Menemukan Puisi di Tengah Kegaduhan

September 6, 2026
Abu Vulkanik Mengintai, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Evakuasi hingga Cadangan Pangan
Daerah

Abu Vulkanik Mengintai, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Evakuasi hingga Cadangan Pangan

September 6, 2026
Next Post
Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi

Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Kemenkeu Bakal Pangkas Anggaran Infrastruktur untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)

Januari 16, 2025
Tegaskan Komitmennya Mengangkat Wastra-Budaya Lampung, Ketua Dekranasda: Jadikan Warisan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern

Tegaskan Komitmennya Mengangkat Wastra-Budaya Lampung, Ketua Dekranasda: Jadikan Warisan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berbasis Inovasi Modern

Februari 3, 2026
HUT ke-81 RI, Gubernur Mirza Pimpin Upacara Khidmat di Lapangan Korpri Lampung

HUT ke-81 RI, Gubernur Mirza Pimpin Upacara Khidmat di Lapangan Korpri Lampung

Agustus 23, 2026
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respon Jokowi

September 13, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • best online casino
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized
  • Сплиты

Recent Posts

  • Golkar Pardasuka Punya Nakhoda Baru, Nurul Hadiansyah Resmi Pegang Kemudi
  • Buku Sudah Ditarik, Tapi Uang Siswa Dikembalikan Pakai Dana Apa? SMPN 2 Kalianda Disorot
  • Bukan Cuma Hemat, Ichwan Aulia Minta Anggaran Mamin Kantor Dialihkan untuk Rakyat
  • Bau Tak Sedap Ganggu Warga, Pengolahan Limbah RM Sambel Seruit Ibu Lin Dipertanyakan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In