Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Agustus 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Mesuji Inventarisir APK yang Langgar PKPU dan Perda

Meza Swastika by Meza Swastika
September 25, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Bawaslu Mesuji akan menginventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang melanggar PKPU dan Perda.

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Inventarisir itu mulai dilakukan Bawaslu Mesuji mulai tahapan awal kampanye yang dijadwalkan pada 25  September 2024.

“Mulai besok kampanye mulai berlangsung dan Panwascam beserta jajaran PKD akan melakukan inventarisir terhadap APK yang melanggar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono.

Sedangkan pada proses penurunannya dilakukan oleh Satpol PP, Pemkab Mesuji.

Karena Bawaslu Mesuji tidak memiliki wewenang untuk menertibkan APK yang melanggar tersebut.

“Jadi kami disini hanya inventarisir APK yang melanggar PKPU ataupun Perda yang ada,” ucapnya.

Ia pun menyebut bahwa dalam aturan PKPU, APK yang melanggar itu APK yang ditempatkan di tempat Ibadah dan pepohonan.

Sedangkan dalam aturan Perda, APK yang melanggar ditempatkan di jembatan dan jalan protokol.

Seperti diketahui, Pilkada Mesuji diikuti oleh empat pasang calon.

Ke empat paslon tersebut yaitu Elfianah – Yugi Wicaksono diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat.

Kemudian, Syamsudin – Yulivan Nurullah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selanjutnya, Suprapto – Fuad Amrulloh diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terakhir, ada pasangan Edi Ashari – Tri Isyani yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Previous Post

Aries Ancam Proses Hukum Pejabat yang Tak Netral di Pilkada Pesawaran

Next Post

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan
Bandar Lampung

Gudep Al-Kautsar Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Upacara dan Penganugerahan Penghargaan

Agustus 15, 2025
Wabup Pringsewu Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Daerah

Wabup Pringsewu Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Agustus 15, 2025
Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus
Daerah

TP-PKK Tanggamus Gelar Lomba Tari Budaya dan Masak Nasi Goreng Meriahkan HUT ke-80 RI

Agustus 14, 2025
Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa
Daerah

Bupati Lampung Selatan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama “Jaga Desa” untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Agustus 14, 2025
Yusuf, Siswa SMK Samudera yang Tinggalkan Perbatasan Tanggamus–Pesawaran demi Merajut Mimpi
Bandar Lampung

Yusuf, Siswa SMK Samudera yang Tinggalkan Perbatasan Tanggamus–Pesawaran demi Merajut Mimpi

Agustus 14, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Kemenkumham Lampung Siapkan 20 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Masuk Kategori Daerah Rawan, Bawaslu Gandeng Banyak Lembaga untuk Awasi Pilwakot Bandar Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamteng Imbau Dua Paslon Taati Aturan Kampanye

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pesisir Barat Jadi Daerah Paling Rawan di Pilkada, Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Masa Tenang, Gakkumdu Bandar Lampung akan Lakukan Patroli Pengawasan

November 15, 2024
Putin Ultimatum Ukraina dengan Senjata Nuklir

Jadi Mata-mata, Rusia Usir Diplomat Inggris

November 27, 2024
Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Arinal Tak Pecaya Hasil Survei Dua Lembaga: Jangan Diadu-adu!

November 20, 2024
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

MIRIS!Serapan Anggaran Pendidikan Kemendikbud Tahun 2023 hanya 16 Persen dari Pagu

Agustus 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemkab Tanggamus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
  • Bupati Pringsewu Dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Serta Perubahan KUA-PPAS 2025
  • Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
  • Ketua TP-PKK Tanggamus Buka Lomba Masak Nasi Goreng HUT RI ke-80 di Taman Wisata Way Lala’an

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In