Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lamteng Registrasi 3 Laporan dan 1 Temuan Pelanggaran Pidana Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 19, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Selama masa kampanye, Bawaslu Lamteng meregistrasi tiga laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran pidana pilkada.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Dari empat laporan dugaan pidana dimaksud, tiga sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu dan satu temuan sedang dalam proses penanganan.

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi membenarkan, dari tanggal 19 Oktober 2024 telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, namun satu diantaranya tidak terpenuhi syarat formil.

“Benar. setelah pelapor diberi kesempatan dua hari untuk melengkapi, namun tidak melengkapi dan laporan dimaksud tidak dapat diregistrasi,” kata Yuli.

Yuli menambahkan, satu dugaan pidana pemilihan dilakukan oleh anggota Polri dan Kepala Kampung (Kakam) di rumah calon Bupati nomor urut 01 Musa Ahmad.

Pihak Bawaslu kemudian melakukan pembahasan, memanggil dan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, hingga dilakukan pembahasan kedua.

Namun, dugaan pelanggaran pidana pemilihan tidak cukup bukti, sehingga penanganan tersebut dihentikan.

Kendati dihentikan penanganannya oleh Gakkumdu, Bawaslu Lamteng menilai anggota Polri tersebut diduga melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, Bawaslu Lamteng meneruskan dugaan pelanggaran anggota Polri tersebut ke Polres untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu lamteng juga menilai, Kakam dimaksud diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke Bupati untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan yang dilakukan calon bupati nomor urut 02 Ardito Wijaya diduga melanggar pasal 69 UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Setelah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi dari Kemenag Lamteng, dugaan pelanggaran tersebut tidak terpenuhi unsur, sehingga Gakkumdu memutus penanganan kasus ini dihentikan,” imbuh Yuli sapaan akrab pria berkacamata.

Terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada kampanye pasal 69 ayat 1 huruf b dan c (SARA) yang dilakukan Amir Faisal Sanjaya tim kampanye calon bupati nomor urut 02 Ardito-Koheri, Gakkumdu telah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi ahli bahasa dari kantor bahasa provinsi lampung.

“Kalau kasus ini, Gakkumdu juga kembali memutus penanganan kasus ini dihentikan,” imbuhnya.

Terakhir, laporan dugaan pidana pemilihan berupa pembagian uang saat kampanye paslon nomor urut 01 Musa-Ahsan di Kecamatan Bandar Mataram, tidak memenuhi unsur formilnya sehingga tidak diregistrasi.

Namun, berdasarkan Peraturan Bawaslu tentang Penanganan Pelanggaran, Bawaslu menindaklanjuti laporan yang tidak diregistrasi tersebut dengan melakukan penelusuran ke lokasi dan tempat kejadian.

“Hasilnya, diputuskan bahwa dugaan pelanggaran dimaksud terpenuhi syarat formil dan materilnya, sehingga menjadi temuan dan kini kasus tersebut sedang ditangani Gakkumdu,” ujar Yuli Efendi

Hingga saat ini, Bawaslu sedang melakukan penelusuran ke beberapa kecamatan yang berasal dari informasi awal terdapat dugaan pelanggaran pidana pemilihan, serta sudah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN, etik penyelenggara pemilu, dan netralitas Kakam.

Previous Post

Reihana Dapat Curhatan Soal Honor RT yang Tak Kunjung Keluar Hingga Banjir

Next Post

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS di Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS di Pilkada Serentak 2024

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Dicopot jadi Ketua Golkar Lampung, Arinal:Sudah Lama Tahu

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Alzier pede Bakal Pimpin Golkar Lampung

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Catat 5 Pelanggaran Netralitas ASN

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Presiden, Polres Lamsel Razia Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

PDIP Masuk Perangkap Jokowi jika Tetap Usung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Agustus 28, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Debat Pilkada Lamsel Diwarnai Sejumlah Insiden hingga Aksi Pelemparan Batu

November 4, 2024
Lampung Catat Persentase Perokok Tertinggi, Munir Abdul Haris Soroti Pajak Rokok dan Rokok Ilegal

Lampung Catat Persentase Perokok Tertinggi, Munir Abdul Haris Soroti Pajak Rokok dan Rokok Ilegal

Agustus 12, 2025
Gema Puan Desak Menteri BUMN Copot Komisaris Terpidana, Soroti Kredibilitas Pemerintahan

Gema Puan Desak Menteri BUMN Copot Komisaris Terpidana, Soroti Kredibilitas Pemerintahan

Agustus 2, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In