INSIDE POLITIK— Dalam langkah strategis membangun demokrasi yang partisipatif dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama resmi dengan Institut Bakti Nusantara (IBN). Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kampus IBN Pringsewu, Selasa (8/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, S.Kom., Koordinator Sekretariat Eko Subagiyo, S.Pd., serta Rektor IBN Pringsewu Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., M.Pd., Ak., CA., CMA., bersama jajaran civitas akademika.
Kampus Jadi Mitra Demokrasi
Ketua Bawaslu Suprondi menyatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari pengembangan pengawasan partisipatif, sekaligus mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“MoU ini bentuk sinergi nyata untuk membangun pemahaman demokrasi di lingkungan kampus. Mahasiswa bisa jadi agen perubahan dan pengawas pemilu yang kritis,” ujarnya.
Bawaslu ingin menjangkau generasi muda, terutama akademisi, dalam rangka penguatan nilai-nilai demokrasi bahkan di luar tahun-tahun pemilu.
Komitmen Bersama Dukung Demokrasi Inklusif
Rektor IBN Pringsewu, Dr. Fauzi, menyambut baik langkah Bawaslu dan menekankan bahwa perguruan tinggi wajib berperan aktif dalam agenda kepemiluan.
“Kampus tidak hanya mencetak sarjana, tapi juga warga negara yang sadar demokrasi. Kolaborasi ini akan menyasar program KKN, edukasi pemilu, hingga penguatan sistem informasi,” jelasnya.
Ia optimistis kerja sama ini dapat menjadi kontribusi nyata IBN dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif, sejalan dengan nilai-nilai akademik dan pengabdian masyarakat.
Menuju Ekosistem Demokrasi yang Lebih Kuat
Melalui sinergi ini, Bawaslu Pringsewu dan IBN menegaskan komitmen membangun ekosistem demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan menempatkan kampus sebagai ruang dialog dan edukasi politik bagi generasi muda.
“Ini bukan sekadar MoU formalitas, tapi langkah konkret membentuk budaya demokrasi dari akar rumput,” tutup Suprondi.***