InsidePolitik–Kemendagri akan mengumpulkan kades se-Lampung, menyusul banyaknya temuan kasus kepala desa yang tak netral.
Pertemuan ini untuk mensosialisasikan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar sudah mendapat informasi dari perwakilan Kemendagri bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung untuk mempertegas kembali terkait netralitas ASN.
“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung, hal ini untuk mempertegas kembali netralitas Kades,” kata Iskardo.
Terkait tempat dan waktu pelaksanaan, Iskardo menyebut pertemuan dengan Kades di Lampung ini masih dalam pembahasan dengan Kemendagri.
Selain itu, kata Iskardo, pihaknya bakal melakukan deklarasi netralitas ASN sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas.
“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung,” kata Iskardo.
Menurutnya, kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan sanksi apabila terdapat kepala desa maupun lurah yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau untuk sanksi kades yang terbukti melanggar itu ada sanksi pidana maupun sanksi administrasi,” kata dia.
Soal sanksi administrasi sebagaimana dalam UU kepegawaian bisa berujung pemecatan.