Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bantah Masuk Angin, Bawaslu Pesawaran Sebut Kasus Camat Negerikaton Penuhi Unsur Pelanggaran Netralitas

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 27, 2024
in Daerah
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Senin, Sidang Praperadilan SP3 Camat Negerikaton Digelar

 

InsidePolitik–Bawaslu Pesawaran membantah tudingan jika Gakkumdu Pesawaran ‘masuk angin’ dalam kasus Camat Negerikaton yang dinilai tidak cukup bukti untuk masuk kategori pelanggaran pidana pemilu.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Meski demikian, Bawaslu Pesawaran memastikan bahwa kasus Camat Negerikaton memenuhi unsur pelanggaran netralitas dan telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Nasional

“Untuk pidana memang ditangani Gakumdu dan untuk netralitas ASN langsung ditangani oleh Bawaslu. Dan sudah jelas, ada pelanggaran netralitas ASN dan sudah kita rekomendasikan ke BKN,” ungkap Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.

Fatih menambahkan untuk pidana pemilu yang ditangani Sentra Gakumdu, sepakat menaikan dugaan pelanggaran pidana pemilu ke penyidikan Polres Pesawaran. Dan dalam proses sidik, Gakumdu sudah memaksimalkan mencari bukti bukti.

“Kita kekurangan bukti untuk naik ke jenjang selanjutnya. Sehingga kami, dalam hal ini Gakumdu menghentikan penanganan tindak pidana pemilu. Jadi, kalau Gakumdu ‘masuk angin’, itu tidak benar,” jelasnya.

Menurut Fatih, tidak adanya saksi yang melihat secara langsung oknum camat Negeri Katon secara sengaja membawa mobil dinas berisikan APK calon bupati Pesawaran Nomor urut 02 Nanda-Antonius, menjadi salah satu faktor tidak cukup bukti.

“Tapi kalau pelanggaran netralitas ASN, jelas ada. Fakta dan peristiwanya ada. Mau alasan apapun ada. Sehinga Bawaslu merekomendasikan BKN untuk memberikan sanksi kepada oknum camat tersebut. Untuk tindak pidana pemilunya, tidak adanya saksi atau bukti yang bisa membuktikan bahwa benar yang bersangkutan (oknum camat) yang membawa mobil yang berisi APK tersebut,” pungkasnya

Previous Post

Tak Cukup Bukti, Kasus Pidana Camat Negerikaton Tak Diteruskan, Kuasa Hukum: Gakkumdu Masuk Angin

Next Post

Kasus Kakam Astomulyo yang Dukung Musa-Ahsan Dilimpahkan ke Polres Lamteng

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kasus Kakam Astomulyo yang Dukung Musa-Ahsan Dilimpahkan ke Polres Lamteng

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Plt Ketua Golkar Lampung Imbau Kader Tegak Lurus, Adies: Jangan Ada Dua Kaki

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Mesuji Kaji Kasus Cabup Elfianah

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Baru 2 Bulan Dilantik, Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Dukung Bobby, PDIP Pecat Kader yang Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumatera Utara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Siap Maju di Pilkada Way Kanan, Ali Rahman: Momen ini Sudah Saya Persiapkan 15 Tahun yang Lalu

Ali-Ayu, Qudrotul-Hankam, Riyanto-Umi Unggul di Way Kanan, Tulangbawang dan Pringsewu

November 27, 2024
Pemkab Tanggamus Bersama Pemprov Lampung Bahas Perubahan RKPD 2025: Menyusun Ulang Arah Pembangunan Daerah

Pemkab Tanggamus Bersama Pemprov Lampung Bahas Perubahan RKPD 2025: Menyusun Ulang Arah Pembangunan Daerah

Juni 3, 2025
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton, Bawaslu Pesawaran Tambah Waktu Pemeriksaan Saksi

Oktober 9, 2024
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Usulan Serangga jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Sehat?

Januari 28, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In