Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

Melda by Melda
April 10, 2025
in Daerah
Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

INSIDE POLITIK – Keberadaan bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan. Salah satu bangunan yang berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga berdiri tanpa izin resmi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Dari hasil investigasi tim wartawan di lapangan, bangunan tersebut berupa ruko bertingkat dengan tiga bagian. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi izin PBG. Kondisi ini semakin ironis mengingat pemerintah daerah tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi PBG sebagai sumber pemasukan potensial.

Lurah Kelapa Tujuh, Yelmi Forry, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan ruko tersebut yang sama sekali tidak melibatkan koordinasi dengan pihak kelurahan, bahkan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun pengusaha terkait.

“Selama proses pembangunan berlangsung, kami dari kelurahan, mulai dari tingkat RT hingga lurah, sama sekali tidak menerima pemberitahuan. Mirisnya lagi, baik pemilik tanah maupun pihak yang membangun tidak berkoordinasi dengan kami. Padahal, bangunan ini bertingkat dan seharusnya ada pemberitahuan serta izin yang jelas,” ujar Yelmi Forry.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat (1), disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara atau permanen pembangunan, penyegelan, hingga pembongkaran.

Sayangnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan karena dikabarkan sedang berada di luar kota.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak tegas terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga ketertiban tata ruang dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi bangunan.***

 

Source: ROFIQ
Tags: BangunanLiarHukumLampungUtaraPBGPemdaTegasPerizinanTataRuang
Previous Post

Jonartak Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan M. Suratman

Next Post

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Fufufafa adalah Gibran Trending di X

September 17, 2024
Pakai Jasa Poltracking, Mantan Cagub Sumbar Akui Rugi Besar: Datanya Ngaco Semua

Pakai Jasa Poltracking, Mantan Cagub Sumbar Akui Rugi Besar: Datanya Ngaco Semua

November 11, 2024
Perkuat Sinergi Maritim, Gubernur Lampung Sambut Kepala KSOP Panjang yang Baru

Perkuat Sinergi Maritim, Gubernur Lampung Sambut Kepala KSOP Panjang yang Baru

Juni 25, 2025
Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Dilema Petani Singkong di Lampung; Pabrik Tutup, Harga Anjlok Singkong pun Busuk

Januari 28, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In