INSIDE POLITIK– PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat langkah transformasi tata kelola perusahaan bersih melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting antara jajaran Direksi ASDP dan tim dari Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi secara menyeluruh di tubuh BUMN, termasuk evaluasi proses, penguatan kontrol, dan penanaman nilai integritas di seluruh lini kerja.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyampaikan bahwa BUMN seperti ASDP harus jadi garda depan dalam menciptakan iklim kerja antikorupsi.
“Pencegahan tidak hanya bicara sistem, tapi juga soal nilai dan komitmen yang dibangun dari dalam,” tegas Aminuddin.
Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Wakil Dirut Yossianis Marciano, jajaran direktur operasional, keuangan, teknik, dan SDM, serta para Kasatgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK.
Dalam sesi diskusi, KPK menyoroti area strategis untuk perbaikan, termasuk:
- Sistem pengadaan kapal yang lebih akuntabel,
- Tata kelola digital armada penyeberangan,
- Integrasi data manifest penumpang demi transparansi dan akurasi layanan publik.
Komitmen ASDP: Antikorupsi sebagai Budaya Kerja
Dirut ASDP Heru Widodo menegaskan bahwa membangun lingkungan kerja yang bersih bukan sekadar tuntutan normatif, tapi bagian dari strategi keberlanjutan.
“Integritas harus jadi budaya, bukan proyek sesaat. Kami akan evaluasi sistem, benahi kebijakan internal, dan dorong partisipasi aktif seluruh insan ASDP,” ungkap Heru.
Terkait isu akurasi data penumpang yang sempat menjadi sorotan publik, Heru menyebut bahwa ASDP tengah mengupayakan integrasi sistem reservasi Ferizy dengan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil. Namun, ia menegaskan bahwa validasi manifest tetap menjadi tanggung jawab regulator seperti KSOP dan BPTD.
Whistle Blowing dan Pengawasan Terbuka
ASDP juga telah menerapkan sistem Whistle Blowing yang membuka ruang pelaporan internal sebagai bagian dari implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sistem ini ke depan akan dikembangkan agar lebih terintegrasi dengan pengawasan eksternal dan menjamin objektivitas.
KPK mengapresiasi sikap terbuka Direksi ASDP dalam menerima masukan dan menjalankan proses perbaikan. Dalam perspektif KPK, keberhasilan transformasi sangat ditentukan oleh komitmen manajemen puncak dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi.
Sinergi untuk Masa Depan BUMN Bersih
ASDP menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan proses berkelanjutan dan sinergi aktif antar-lembaga. Dengan sistem yang terus diperkuat, integritas menjadi pijakan utama ASDP untuk memberikan layanan publik yang andal dan akuntabel.
“Kami ingin menjadi BUMN yang tak hanya profesional, tapi juga dipercaya publik karena bersih dan transparan,” tutup Heru.
Langkah ini menegaskan bahwa dalam era keterbukaan dan tuntutan efisiensi, transformasi tata kelola menjadi bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan.***