InsidePolitik–Sebanyak Rp360 miliar lebih anggaran Pilkada Serentak 2024 sudah dicairkan Pemprov Lampung.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna perubahan kebijakan umum APBD (KUA) perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2024, Senin (12/08/2024).
Dalam rapat itu, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebut Pemprov Lampung telah merealisasikan kewajiban pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum daerah.
“Untuk Pemilukada tahun 2024, kita telah mengalokasikan dana sebesar Rp 295,956 miliar untuk KPU Provinsi Lampung dan Rp 67,843 miliar untuk Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Fahrizal.
Pendanaan ini, menurut Fahrizal, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Ini penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada pada November 2024 mendatang,” tambahnya.
Ia mengatakan penyaluran dana tersebut telah tuntas pada Juli 2024. “Sudah, sudah semua tersalurkan. Pokoknya bulan ini Juli sudah lunas semua. Untuk KPU dan Bawaslu lunas,” ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Dalam NPHD tersebut rincian anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang bersumber dari APBD.
Untuk Bawaslu Lampung senilai Rp.68.064.646.000, KPU Lampung sejumlah Rp.295.956.908.000.
“Pencairan dana ini melalui dua tahapan, yaitu yang berasal dari APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen,” jelas Fahrizal lagi.