InsidePolitik–Setidaknya sudah ada 5 parpol yang menetapkan kandidat, sedangkan 3 parpol lainnya bakal jadi rebutan sebagai partner koalisi.
Kelima parpol yang sudah menentukan kandidat itu, yakni; Gerindra, Golkar, PDIP dan NasDem, terakhir ada PKB yang cenderung mendukung Rahmat Mirzani Djausal.
Sedangkan 3 parpol lain peraih kursi di DPRD Lampung yang belum menentukan kandidat adalah, Demokrat, PAN dan PKS.
Gerindra dan NasDem sudah resmi memberikan rekom untuk Rahmat Mirzani Djausal. Sedangkan PKB, meski belum resmi memberi rekomendasi, namun Nunik sudah gembar-gembor akan mendukung Mirza.
Kemudian Golkar, sudah menetapkan rekomendasi untuk petahana Arinal Djunaidi untuk maju kembali.
Dan terakhir, PDIP sudah memberi surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bacawagub, meski demikian ada potensi status Umar akan naik jadi cagub jika berhasil menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.
Jika merujuk pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, maka minimal perolehan kursi DPRD Lampung untuk maju di Pilgub Lampung adalah 20 persen atau 17 kursi.
Maka, Mirza sudah bisa bertarung melalui dukungan Gerindra (16 kursi), NasDem (10 kursi) dan PKB (11 kursi).
Sedangkan Arinal, masih butuh 6 kursi lagi untuk bisa maju sebagai calon gubernur, karena perolehan kursi Golkar di DPRD Lampung hanya 11 kursi.
Demikian juga dengan Umar Ahmad, ia masih butuh dukungan 4 kursi lagi untuk bisa maju, mengingat PDIP hanya meraih 13 kursi DPRD Lampung.
Dengan komposisi itu, tiga parpol yang tersisa memang bakal jadi incaran koalisi kandidat di Pilgub Lampung.
Pada pileg lalu, Demokrat meraih 9 kursi, PAN 8 kursi dan PKS 7 kursi, maka peluang Arinal dan Umar Ahmad masih sangat besar, kecuali jika Mirza ingin membangun koalisi besar dengan menggandeng partai lain selain Gerindra, NasDem dan PKB.
Selain itu, Herman HN yang gagal mendapat rekomendasi dari NasDem juga bisa membangun koalisi parpol yang tersisa, misalnya saja antara Demokrat dan PAN agar bisa ikut bertarung di Pilgub Lampung.