INSIDE POLITIK— Upaya nyata memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan kini mengemuka di Kabupaten Tanggamus. Pemerintah kabupaten secara resmi mengumumkan terbentuknya 302 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang tersebar di seluruh pekon dan kelurahan—menjadi tonggak baru dalam perjalanan pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan partisipatif.
Kepala Dinas Koperindag Tanggamus, Retno Noviana, menyampaikan bahwa seluruh koperasi telah rampung dibentuk per Sabtu, 28 Juni 2025. “Alhamdulillah, saat ini seluruh koperasi telah terbentuk di 299 pekon dan 3 kelurahan. Ini merupakan capaian besar dan bentuk komitmen nyata kami membangun ekonomi dari bawah,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Retno menambahkan bahwa proses pengurusan legalitas koperasi melalui akta notaris juga dipercepat agar seluruh Kopdes memiliki SK AHU (Surat Keputusan Akta Hukum Usaha) tepat waktu. Capaian ini, menurutnya, tak lepas dari kolaborasi berbagai elemen.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten II, seluruh camat dan kepala pekon, hingga jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung yang telah memberikan bimbingan dan pengawalan intensif,” tutur Retno.
Dari sisi perencanaan ekonomi daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M., menyebut bahwa koperasi desa ini bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen strategis yang akan memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi rakyat di tiap pekon.
“Kopdes Merah Putih harus bisa melibatkan semua unsur—mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga pelaku UMKM. Sinergi itulah yang akan menjamin keberhasilan dan keberlanjutan koperasi ini,” tegasnya.
Langkah besar ini menjadi jawaban atas tantangan pemerataan ekonomi dan akses permodalan di tingkat akar rumput. Dengan kehadiran Kopdes Merah Putih, Pemkab Tanggamus berharap dapat memperkuat fondasi ekonomi lokal, mendorong kemandirian masyarakat desa, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.***