Selasa, September 8, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

234 Hektare Sawit PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri Diduduki Warga, Kerugian Panen Disebut Capai Rp300 Juta per Rotasi

Melda by Melda
September 7, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
234 Hektare Sawit PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri Diduduki Warga, Kerugian Panen Disebut Capai Rp300 Juta per Rotasi

INSIDE POLITIK— Konflik agraria kembali mencuat di Lampung Tengah. Sekitar 234 hektare lahan sawit milik PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri disebut telah dikuasai sekelompok masyarakat sejak Juli 2026.

Persoalannya bukan cuma soal siapa yang menguasai lahan. Di balik ratusan hektare perkebunan itu, ada produksi sawit, aset negara, klaim masyarakat, hingga potensi kerugian perusahaan yang nilainya tidak kecil.

BACA JUGA

Budiono Soroti Riset Unila yang Turun, Targetkan Setiap Fakultas Punya Pusat Studi

Senator Almira Turun Tangan, Masker Dibagikan untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK

Informasi yang dihimpun redaksi dari salah satu pihak yang mengetahui konflik tersebut menyebut, penguasaan lahan awalnya terjadi di wilayah Afdeling 4.

“Awalnya di Afdeling 4 (diduduki), masih kondusif kita masih boleh panen. Yang dikuasai pertama itu baru tiga blok kurang lebih,” ujar narasumber pada Jumat (4/9/2026).

Dari titik tersebut, situasi kemudian berkembang dan meluas ke wilayah Afdeling 5.

Dari Tiga Blok Bergeser ke Afdeling 5

Menurut sumber yang ditemui redaksi, pada tahap awal aktivitas kelompok masyarakat di Afdeling 4 masih relatif kondusif. Pihak PTPN disebut masih dapat melakukan aktivitas panen.

Namun, sekitar sepekan kemudian, penguasaan lahan disebut bergeser ke Afdeling 5.

“Awalnya di Afdeling 4, masih kondusif kita masih boleh panen. Yang dikuasai tiga blok kurang lebih. Seminggu kemudian bergeser ke Afdeling 5. Cukup banyak, enam-tujuh blok sudah mereka kuasai, dan mulai enggak kondusif. Masang portal, pasang spanduk tidak boleh ada aktivitas dan kami tidak boleh panen,” ujar narasumber.

Situasi pun berubah. Portal dan spanduk dipasang di sejumlah titik. Aktivitas perusahaan, termasuk panen, disebut mulai dibatasi.

Bagi PTPN, persoalan ini tentu bukan perkara sederhana. Tanaman sawit yang berada di area tersebut merupakan aset perkebunan yang telah ditanam dan dirawat dalam jangka waktu panjang.

Kerugian Disebut Rp300 Juta Sekali Rotasi Panen

Konflik tersebut juga berpotensi berdampak langsung terhadap produksi perusahaan.

Menurut informasi dari pihak yang mengetahui aktivitas perkebunan, sistem panen sawit di wilayah tersebut dilakukan secara rotasi. Nilai produksi dalam satu kali rotasi disebut dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

Sejak Juli 2026, area yang menjadi titik konflik disebut telah melewati beberapa siklus panen.

Jika aktivitas panen terus terhenti, nilai kerugian berpotensi terus bertambah. Namun, besaran kerugian secara keseluruhan masih memerlukan perhitungan dan konfirmasi resmi dari pihak PTPN.

Di sisi lain, kelompok masyarakat disebut telah mendirikan tenda dan bangunan semi permanen di kawasan tersebut. Seiring waktu, keberadaan bangunan itu bahkan disebut mulai menyerupai sebuah permukiman.

Asal-usul Kelompok Masih Jadi Tanda Tanya

Salah satu persoalan yang belum terjawab adalah identitas serta latar belakang kelompok masyarakat yang menguasai lahan tersebut.

Pihak yang menjadi sumber informasi redaksi mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana seluruh warga tersebut berasal.

Namun, terdapat informasi bahwa sebagian warga disebut datang dari wilayah Teluk, yang diduga merujuk pada kawasan Teluk Betung di Bandar Lampung.

“Macam-macam, Mas, kami enggak tahu pasti. Cuma katanya ada yang dari Teluk. (Teluk Bandar Lampung). Mungkin, kami kurang paham dan juga belum bertemu,” kata narasumber.

Informasi lain yang masih perlu diverifikasi menyebut adanya seorang koordinator lapangan berinisial F, yang disebut berprofesi sebagai notaris dan berdomisili di Gunung Sugih.

Namun, narasumber belum dapat memastikan identitas tersebut maupun sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam persoalan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai asal-usul kelompok, struktur koordinasi maupun pihak yang berada di balik penguasaan lahan masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi dari pihak terkait.

Bahkan Listrik Sempat Masuk ke Lokasi

Konflik kemudian berkembang ke persoalan lain.

Kelompok masyarakat yang berada di lokasi disebut sempat menyalurkan listrik ke salah satu bangunan di kawasan tersebut tanpa izin dari pemerintah maupun pihak yang berkepentingan atas lahan.

PTPN 4 Regional 7 bersama aparat kemudian disebut meminta PLN menghentikan dukungan listrik tersebut. Aliran listrik pun sementara diputus.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan di lapangan mulai berkembang bukan hanya mengenai aktivitas perkebunan, tetapi juga menyangkut keberadaan bangunan dan aktivitas masyarakat di atas area yang masih menjadi objek sengketa.

Aparat Gabungan Turun ke Lokasi

Pada Jumat (4/9/2026), aparat gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah disebut telah memantau kondisi di lokasi.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut hingga kini masih berada dalam proses negosiasi.

Di tengah proses tersebut, muncul informasi bahwa kelompok masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi. Informasi mengenai rencana aksi tersebut masih berupa keterangan yang diterima redaksi dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

Menariknya, keberadaan kelompok masyarakat di lahan tersebut disebut dilakukan dengan sistem bergantian atau shift.

“Mereka pagi datang dari Teluk, dari mana-manalah, nanti sore pulang, tapi tetap ada yang ‘ngekem’ di sana,” ujar narasumber.

Artinya, meski sebagian warga datang dan pulang secara bergantian, tetap ada kelompok yang disebut bertahan di lokasi untuk menjaga area tersebut.

Klaim Tanah Adat Jadi Pertanyaan Besar

Kini, pertanyaan paling penting justru berada pada dasar klaim atas lahan tersebut.

Atas dasar apa 234 hektare lahan HGU PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri kemudian diklaim dan dikuasai masyarakat?

Apakah terdapat klaim tanah adat atau tanah ulayat? Jika iya, bagaimana sejarah penguasaan tanah tersebut dan bagaimana posisi hukumnya terhadap hak guna usaha yang dimiliki perusahaan?

Sebaliknya, apabila klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bagaimana negara memastikan aset perkebunan tetap terlindungi tanpa mengabaikan hak masyarakat yang merasa memiliki kepentingan atas tanah tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum mendapatkan jawaban secara utuh.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah, SH, MH disebut akan memberikan pandangan mengenai aspek hukum konflik tersebut.

Redaksi akan mengulas lebih jauh persoalan HGU, tanah adat, tanah ulayat, klaim masyarakat, hingga posisi hukum PTPN dalam artikel berikutnya.

Sebab dalam konflik agraria, yang diperebutkan bukan sekadar tanah.

Ada sejarah, ada kepentingan masyarakat, ada aset negara, ada nilai ekonomi, dan tentu saja ada hukum yang harus diuji secara terang-benderang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Afdeling 4Afdeling 5aset negaraHendri AdriansyahHGU PTPNinvestigasi agrariaKebun Bekrikonflik agrariakonflik lahanlahan sawitLampung TengahmasyarakatPerkebunan Lampungperkebunan sawitPTPN 4PTPN 4 Regional 7Sengketa TanahTanah AdatTanah Ulayat
Previous Post

Raih 19 Suara, Jamaluddin Kalahkan Enam Kandidat di Mubes FKSS Lampung Selatan

Next Post

Menteri ATR/BPN Resmi Luncurkan Politeknik Agraria STPN di Yogyakarta

Related Posts

Budiono Soroti Riset Unila yang Turun, Targetkan Setiap Fakultas Punya Pusat Studi
Daerah

Budiono Soroti Riset Unila yang Turun, Targetkan Setiap Fakultas Punya Pusat Studi

September 8, 2026
Senator Almira Turun Tangan, Masker Dibagikan untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK
Daerah

Senator Almira Turun Tangan, Masker Dibagikan untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK

September 8, 2026
Hadapi Potensi Tsunami, Bupati Egi Pastikan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Siap Digunakan
Daerah

Hadapi Potensi Tsunami, Bupati Egi Pastikan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Siap Digunakan

September 8, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Kapolres Deddy Turun Langsung ke Palas
Daerah

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Kapolres Deddy Turun Langsung ke Palas

September 8, 2026
Dari Lahan Lapas Jadi Ladang Skill, WBP Kalianda Belajar Tanam Cabai
Daerah

Dari Lahan Lapas Jadi Ladang Skill, WBP Kalianda Belajar Tanam Cabai

September 8, 2026
Calon Rektor Unila Budiyono dorong kampus jadi pusat solusi persoalan masyarakat
Daerah

Calon Rektor Unila Budiyono dorong kampus jadi pusat solusi persoalan masyarakat

September 8, 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Resmi Luncurkan Politeknik Agraria STPN di Yogyakarta

Menteri ATR/BPN Resmi Luncurkan Politeknik Agraria STPN di Yogyakarta

Pesan Sri Sultan HB X untuk Lulusan Politeknik Agraria STPN: Jangan Hanya Paham Peta

Pesan Sri Sultan HB X untuk Lulusan Politeknik Agraria STPN: Jangan Hanya Paham Peta

Belum Ada Warga Terdampak Abu Vulkanik, Bupati Egi Cek Puskesmas Jati Agung

Belum Ada Warga Terdampak Abu Vulkanik, Bupati Egi Cek Puskesmas Jati Agung

Nusron Wahid Tegas! Transformasi ATR/BPN Harus Bikin Urusan Tanah Masyarakat Lebih Gampang

Nusron Wahid Tegas! Transformasi ATR/BPN Harus Bikin Urusan Tanah Masyarakat Lebih Gampang

Rocky Gerung di STPN: Kita Bukan Pemilik Tanah, Justru Tanah yang Memiliki Kita

Rocky Gerung di STPN: Kita Bukan Pemilik Tanah, Justru Tanah yang Memiliki Kita

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Desember 29, 2025
Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Tanggamus dan Teken MoU Inovasi “Aku Lulus”

Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Tanggamus dan Teken MoU Inovasi “Aku Lulus”

April 28, 2025
Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus

Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 64, Ini Pesan Camat BNS Tanggamus

Agustus 14, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Budiono Soroti Riset Unila yang Turun, Targetkan Setiap Fakultas Punya Pusat Studi
  • Senator Almira Turun Tangan, Masker Dibagikan untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK
  • Hadapi Potensi Tsunami, Bupati Egi Pastikan Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Siap Digunakan
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Kapolres Deddy Turun Langsung ke Palas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In