INSIDE POLITIK – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang pernah ia pimpin. Momen klarifikasi ini menjadi sorotan publik, terlebih karena Nadiem tampil didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Nadiem tiba di lokasi konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025) pagi pukul 07.47 WIB. Mengenakan kemeja krem, ia melangkah mantap bersama Hotman dan dua anggota tim hukum lainnya.
“Saya hadir di sini sebagai kuasa hukum Pak Nadiem. Hari ini, beliau akan memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan laptop di Kementerian saat masih menjabat,” ujar Hotman di hadapan awak media.
Disorot Kejaksaan Agung
Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung yang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat digital pendidikan berupa Chromebook selama periode 2019 hingga 2022. Nilai proyek yang mencapai hampir Rp 10 triliun tersebut kini berada dalam sorotan.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak dalam proses kajian teknis proyek. Ia menyebut bahwa tim teknis sempat direkayasa agar merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome, meski hasil uji coba sebelumnya menunjukkan ketidakefektifan perangkat tersebut.
Rekomendasi Awal: Windows, Bukan Chrome
Menurut Harli, pada 2019 sebenarnya telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek. Hasil uji coba menyimpulkan bahwa perangkat tersebut tidak memenuhi kebutuhan pembelajaran secara optimal.
Meski begitu, hasil kajian awal yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows justru digantikan dengan kajian baru yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome.
“Diduga kuat, kajian baru tersebut disusun untuk mengarahkan pengadaan ke produk tertentu, yang tidak sesuai dengan hasil uji coba teknis sebelumnya,” ujar Harli.
Anggaran Fantastis
Proyek pengadaan laptop ini tercatat menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun, yang terdiri dari Rp 3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski saat ini belum ada penetapan tersangka, penyelidikan terus berkembang. Kejagung memastikan akan menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak-pihak terkait, dan proses pengambilan keputusan teknis yang diduga sarat kepentingan.
Sementara itu, kehadiran Hotman Paris di sisi Nadiem Makarim memperkuat sinyal bahwa mantan menteri ini siap menghadapi proses hukum dengan strategi hukum matang.
“Kami akan hadapi semua ini secara terbuka dan berdasarkan hukum,” kata Hotman.(SIF)