Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Dasco Bantah Pembatalan Pengesahan RUU Pilkada karena Tekanan Gelombang Aksi

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Parlemen
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

InsidePolitik–Dasco bantah pembatalan pengesahan RUU Pilkada karena tekanan gelombang aksi rakyat.

Dasco beralasan RUU dibatalkan sejak pukul 10.00 WIB saat massa aksi di sekitar Gedung DPR RI belum ramai. Dasco membantah pembatalan pengesahan RUU Pilkada karena desakan demonstrasi.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

“Kalau tadi Anda monitor bahwa batalnya pengesahan itu jam 10 jam. Jam 10 itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apapun, tapi karena kita ikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, sehingga setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00, kemudian menurut tatib itu tidak dapat diteruskan, sehingga kita tak jadi dilaksanakan,” kata Dasco.

Dia mengatakan karena tahapan pendaftaran pilkada dimulai pada 27 Agustus mendatang, sementara RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang pada tanggal tersebut, maka aturan yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena RUU Pilkada belum jadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini dilakukan di tengah gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa (20/8). RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada tersebut dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang akan dilakukan Kamis ini. Namun, agenda itu dibatalkan karena tak memenuhi kuorum.

Tags: dascodprputusan mkruu pilkada
Previous Post

Adian Napitupulu Sebut Ratusan Massa Aksi Ditangkap Polisi

Next Post

Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Komitmen Jalani Putusan MK

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Sindir Jokowi, Megawati:Sudah Mau Selesai, Selesai Aja!

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

September 27, 2024
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Mulyadi Irsan Fokus Jaga Netralitas ASN di Tanggamus

September 28, 2024
Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Anggota DPR RI Soroti Banjir di Bandar Lampung, Rycko Menoza: Jangan Pencitraan Terus!

Januari 25, 2025
Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Lampung, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Lampung, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah

Maret 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In