INSIDE POLITIK — Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat merespons keluhan UPT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kerusakan jalan nasional akibat maraknya truk batubara over dimension dan over load (ODOL). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna membatasi operasional kendaraan ODOL di jalur strategis.
Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kerja UPT Kemen PUPR di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025). Dalam pertemuan itu, perwakilan UPT menyuarakan kekhawatiran atas kondisi jalan nasional Jalur Lintas Tengah yang kian memburuk, khususnya ruas sepanjang 200 kilometer dari Way Kanan ke Pelabuhan Panjang.
“Jalan nasional itu baru diperbaiki, tapi sekarang kembali rusak. Salah satu penyebabnya truk batubara yang bermuatan melebihi kapasitas. Ini menjadi keprihatinan bersama,” ujar Gubernur.
Mirza menyebut, penurunan kualitas jalan ini menjadi beban berat, terutama saat pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran dan belum bisa melakukan perbaikan besar-besaran.
“Kalau tidak segera dibatasi, kerusakan akan semakin meluas dan berpengaruh pada mobilitas serta keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Pemprov Lampung kini tengah menyusun regulasi tegas melalui Pergub untuk menertibkan kendaraan ODOL. Gubernur juga telah berkoordinasi dengan beberapa kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara, untuk menyelaraskan langkah.
“Malam hari, truk batubara ramai melintas dan membuat masyarakat resah. Ini harus diatur,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyerukan tanggung jawab sosial dari para pengusaha tambang batubara terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan.
“Kami minta pelaku usaha tidak hanya ambil untung tapi juga ikut menjaga jalan yang jadi urat nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR, termasuk BPJN, BBWS Mesuji-Sekampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung. Gubernur menyebut kolaborasi lintas instansi adalah kunci membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
“Infrastruktur yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***