InsidePolitik–Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut sosok ‘Mr D’ yang menjadi aktor penting dibalik pembangkangan konstitusi.
Mr D yang disebut Refly ini merujuk pada nama Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Pasalnya, terungkap bahwa hanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menginisiasi rapat Baleg DPR RI tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8) kemarin.
“Pertanyaannya adalah, apakah sah secara prosedur di DPR undangan rapat hanya dari wakil ketua walaupun mereka kolektif kolegial tapi kan tidak boleh bertindak individual,” kata Refly.
Diketahui, ada 5 pimpinan DPR RI saat ini, yakni Puan Maharani (PDIP) selaku ketua dengan empat wakil ketua, Lodewijk F Paulus (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Rachmad Gobel (Partai Nasdem) dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Masih dalam akun Youtubenya, Refly turut menyentil aksi Mister ‘D’ yang sudah bermanuver kanan kiri untuk “menjinakkan” banyak tokoh politik
“Seperti bertemu dengan Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, mendatangi Habib Rizieq Shihab dan lainnya,” kata Refly.
“(Mister D) pembawaannya kalem,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cak Imin menyatakan keterkejutannya atas sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR yang terburu-buru mengesahkan rancangan Undang-undang Pilkada.
Cak Imin mengklaim agenda pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
“Saya terus terang enggak tahu ini tiba-tiba DPR membahas itu, terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu,” kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin juga kaget fraksi partainya menyetujui RUU itu untuk dibahas di rapat paripurna.
“Bahkan saya tiba-tiba dapat undangan paripurna kalau enggak salah besok saya juga enggak tahu kapan paripurnanya itu,” tutur dia.