INSIDE POLITIK— Prestasi gemilang berhasil dicatatkan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Wakil Bupati Agus Suranto. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Tanggamus meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. kepada Bupati Saleh Asnawi pada Senin (26/5/2025) di kantor BPK Lampung.
“Alhamdulillah, ini adalah awal yang baik. Setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut hanya mendapatkan opini WDP, tahun ini kita berhasil meraih WTP. Ini bukan sekadar prestasi, tapi bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Saleh.
Ia menegaskan bahwa raihan ini merupakan cermin dari perubahan budaya birokrasi di Kabupaten Tanggamus, khususnya penerapan “Budaya Kerja Jalan Lurus” yang mulai menjadi nafas dalam tata kelola pemerintahan.
Bupati Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD Tanggamus, serta BPK RI yang telah memberikan arahan selama proses pemeriksaan. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar membawa manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, mengingatkan bahwa opini WTP harus dibarengi dengan komitmen tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Sebagus apapun opini WTP, jika tidak ditindaklanjuti maka akan kehilangan maknanya. Ini amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” tegasnya.
Heru juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara Bupati dan DPRD Tanggamus dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap, raihan ini menjadi pondasi kuat bagi penguatan sistem pemerintahan dan tata kelola keuangan daerah ke depan.***