INSIDE POLITIK — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menerima kunjungan pengurus Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) bersama ChildFund International di ruang kerja Sekdaprov, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/05/2025).
Pertemuan tersebut membahas berbagai program sosial strategis untuk perlindungan anak, pemberdayaan pemuda, serta penguatan kohesi sosial di berbagai wilayah di Lampung.
YPSK memaparkan sejumlah kegiatan unggulan, antara lain pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), workshop pengembangan pemuda, serta penyelenggaraan pesta budaya di desa-desa. Program-program ini bertujuan meningkatkan kesadaran sosial, memperkuat nilai toleransi, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan serta menjaga harmoni sosial secara lokal.
Pj. Sekdaprov M. Firsada menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna membangun masyarakat yang inklusif, damai, dan tangguh.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah menetapkan landasan hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik, yang menjadi pedoman penyelesaian konflik secara partisipatif di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 mengatur teknis pelaksanaan rembug tersebut. Dengan regulasi yang jelas dan kolaborasi erat antara pemerintah dan inisiatif masyarakat seperti YPSK dan ChildFund, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.***