Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

Melda by Melda
April 10, 2025
in Daerah
Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

INSIDE POLITIK – Keberadaan bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan. Salah satu bangunan yang berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga berdiri tanpa izin resmi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Dari hasil investigasi tim wartawan di lapangan, bangunan tersebut berupa ruko bertingkat dengan tiga bagian. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi izin PBG. Kondisi ini semakin ironis mengingat pemerintah daerah tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi PBG sebagai sumber pemasukan potensial.

Lurah Kelapa Tujuh, Yelmi Forry, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan ruko tersebut yang sama sekali tidak melibatkan koordinasi dengan pihak kelurahan, bahkan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun pengusaha terkait.

“Selama proses pembangunan berlangsung, kami dari kelurahan, mulai dari tingkat RT hingga lurah, sama sekali tidak menerima pemberitahuan. Mirisnya lagi, baik pemilik tanah maupun pihak yang membangun tidak berkoordinasi dengan kami. Padahal, bangunan ini bertingkat dan seharusnya ada pemberitahuan serta izin yang jelas,” ujar Yelmi Forry.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat (1), disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara atau permanen pembangunan, penyegelan, hingga pembongkaran.

Sayangnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan karena dikabarkan sedang berada di luar kota.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak tegas terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga ketertiban tata ruang dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi bangunan.***

 

Source: ROFIQ
Tags: BangunanLiarHukumLampungUtaraPBGPemdaTegasPerizinanTataRuang
Previous Post

Jonartak Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan M. Suratman

Next Post

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Tim Hukum Nanang-Antoni Desak Bawaslu Lamsel Tegas Soal Bagi-bagi Sembako Pasangan Egi-Syaiful

Oktober 2, 2024
Ketua Dewan Pers: Pengamanan Mudik Luar Biasa, Terima Kasih Polri

Ketua Dewan Pers: Pengamanan Mudik Luar Biasa, Terima Kasih Polri

April 12, 2025
Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Prabowo Bantah Hubungannya dan Jokowi Retak:Adu Domba Terus

Agustus 25, 2024
Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

Begini Kecurangan Anggaran yang Dilakukan Pemerintah Daerah

November 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In