Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

Melda by Melda
April 10, 2025
in Daerah
Bangunan Liar Diduga Masih Marak di Lampung Utara, Pemerintah Diminta Bertindak

INSIDE POLITIK – Keberadaan bangunan liar yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali menjadi sorotan. Salah satu bangunan yang berlokasi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, RT 03/LK 06, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga berdiri tanpa izin resmi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 1 Poin 17, PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Dari hasil investigasi tim wartawan di lapangan, bangunan tersebut berupa ruko bertingkat dengan tiga bagian. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut telah mengantongi izin PBG. Kondisi ini semakin ironis mengingat pemerintah daerah tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi PBG sebagai sumber pemasukan potensial.

Lurah Kelapa Tujuh, Yelmi Forry, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pembangunan ruko tersebut yang sama sekali tidak melibatkan koordinasi dengan pihak kelurahan, bahkan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak pemilik bangunan maupun pengusaha terkait.

“Selama proses pembangunan berlangsung, kami dari kelurahan, mulai dari tingkat RT hingga lurah, sama sekali tidak menerima pemberitahuan. Mirisnya lagi, baik pemilik tanah maupun pihak yang membangun tidak berkoordinasi dengan kami. Padahal, bangunan ini bertingkat dan seharusnya ada pemberitahuan serta izin yang jelas,” ujar Yelmi Forry.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat (1), disebutkan bahwa bangunan yang tidak memiliki PBG akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara atau permanen pembangunan, penyegelan, hingga pembongkaran.

Sayangnya, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Disperkimciptaru Lampung Utara, Johansyah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan karena dikabarkan sedang berada di luar kota.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak tegas terhadap bangunan liar yang tidak memiliki izin resmi, demi menjaga ketertiban tata ruang dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi bangunan.***

 

Source: ROFIQ
Tags: BangunanLiarHukumLampungUtaraPBGPemdaTegasPerizinanTataRuang
Previous Post

Jonartak Dinata Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanggamus Gantikan M. Suratman

Next Post

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

LSM GMBI Apresiasi Sinergi Polri dan Pemerintah dalam Penanganan Arus Mudik-Balik Lebaran 1446 H

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Teatrikal Panen Ikan di Jalan Berlubang, Warga Lampung Selatan Serukan Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Pemkab Tanggamus Gelar Apel Perdana dan Halalbihalal Pascacuti Lebaran

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

Habibie dan Budi Bersaing Rebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab X

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Semarak Baru Seni Qasidah! Agnesia Wulan Marindo Resmi Nahkodai DPW Lasqi Lampung, Dorong Generasi Muda Gaungkan Dakwah Lewat Musik Islami

Semarak Baru Seni Qasidah! Agnesia Wulan Marindo Resmi Nahkodai DPW Lasqi Lampung, Dorong Generasi Muda Gaungkan Dakwah Lewat Musik Islami

Oktober 21, 2025
Menteri Nusron Minta Daerah Jawa Barat Revisi Tata Ruang

Menteri Nusron Minta Daerah Jawa Barat Revisi Tata Ruang

Desember 19, 2025
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Kasus Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran akan Gelar Pleno

Oktober 26, 2024
Isbedy dan Ketika Puisi Bicara Kematian dengan Tenang: “Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Unpad

Isbedy dan Ketika Puisi Bicara Kematian dengan Tenang: “Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Unpad

Agustus 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In