Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka, Ini Syaratnya

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 19, 2024
in Nasional
Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka, Ini Syaratnya

Pendaftaran Caketum Golkar Dibuka, Ini Syaratnya

InsidePolitik–DPP Golkar resmi membuka pendaftaran calon Ketum Golkar berikut syarat yang telah ditetapkan untuk kandidat.

Pendaftaran calon ketua umum (caketum) Partai Golkar dibuka hari ini, Senin, 19 Agustus 2024. Para calon dipersilahkan mendaftar pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Pusat.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

“Pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 dimulai,” kata Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar 2024, M Sattu Pali, melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024.

Terdapat sejumlah syarat bagi para bakal calon yang mau mendaftar. Syarat pertama adalah calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi, dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara.

Syarat kedua, calon yang akan maju aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun. Lalu, tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Ketiga, calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

Syarat keempat calon yang maju memiliki PDLT atau prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas, dan tidak tercela.

Syarat berikutnya calon yang akan maju memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat G30S/PKI.

Lalu, bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.

Golkar akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) pada 20-21 Agustus 2024.

Kegiatan itu akan menentukan Ketua Umum Partai Golkar definitif. Saat ini Golkar dipimpin pelaksana tugas (Plt) ketua umum yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

Tags: bahlilcaketumdpp golkarsyarat
Previous Post

Gantikan Bahlil, Ini Profil Rosan Roeslani

Next Post

Dua Kandidat Calon Walikota Bandar Lampung dalam Bidikan Aparat Hukum

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Dua Kandidat Calon Walikota Bandar Lampung dalam Bidikan Aparat Hukum

Musa Ahmad Sudah Kantongi Lima Rekom, Bagaimana Peluang Ardito Wijaya?

Musa Ahmad Sudah Kantongi Lima Rekom, Bagaimana Peluang Ardito Wijaya?

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

403 Dukungan Fiktif Dicoret KPU Jakarta, Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tetap Disahkan

Bahlil Rayu Jokowi Gabung di Golkar

Cuma Jadi Calon Tunggal, Bahlil Siap Tarung Caketum Golkar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Siap Dukung Launching Koperasi Merah Putih: Strategi Baru Perkuat Ekonomi Desa

Pemprov Lampung Siap Dukung Launching Koperasi Merah Putih: Strategi Baru Perkuat Ekonomi Desa

Juli 7, 2025
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Tak Beri Contoh yang Baik jadi Alasan Hakim Putuskan Qomaru Zaman Bersalah

November 6, 2024
Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Agustus 13, 2024
Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal Apresiasi Konsistensi Lamban Sastra

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal Apresiasi Konsistensi Lamban Sastra

Agustus 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In