Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 27, 2025
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian khawatir perguruan tinggi tak lagi independen jika diberi hak pengelolaan tambang mineral logam lewat Revisi UU Mineral dan Batubara (Minerba).

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Lalu mengingatkan tujuan perguruan tinggi yaitu mencetak cendekiawan. Karena itu, menurut dia, usulan itu perlu benar-benar dikaji.

“Wacana ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji dengan baik. Kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekia bangsa dan generasi unggul jangan sampai terkooptasi,” kata Lalu.

“Maksud saya jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang,” imbuhnya.

Namun, dia tak mentah-mentah menolak ide itu. Lalu menilai hak pengelolaan tambang itu harus memiliki tujuan jelas dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan tepat.

Lalu mengatakan Komisi X sempat menanyakan wacana itu dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun, pemerintah belum merespons hal itu.

“Kalau pun jadi, maka tentunya pengawasan kami akan lebih ditingkatkan. Tapi sampai hari ini kami di Komisi X belum menerima konsep yang jelas terhadap wacana ini,” tuturnya.

Ia tak keberatan jika hak pengelolaan tambang itu bertujuan agar mendapatkan dana untuk mengelola kampus. Apalagi, jika nantinya biaya kuliah bisa gratis.

“Kalau kampus mengelola tambang untuk kepentingan operasional kampus, sehingga berkonsekuensi terhadap biaya kuliah menjadi gratis sih enggak masalah,” katanya.

Saat ini, DPR tengah merumuskan aturan baru untuk memberikan izin usaha pertambangan atau WIUP kepada perguruan tinggi dan UMKM. Usulan itu tertuang dalam Pasal 51A RUU Minerba yang menjadi usul inisiatif DPR.

Lewat pasal itu, WIUP bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas. Ada sejumlah syarat dan pertimbangan kampus bisa mendapat WIUP.

Salah satunya untuk luas WIUP mineral logam, kampus harus berakreditasi minimal B. Hal itu dilakukan agar kampus bisa meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.

Namun, usulan itu menuai pro-kontra dan sejumlah penolakan. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid menolak keras usulan pemberian WIUP kepada perguruan tinggi.

Fathul menyentil fungsi utama kampus yang sejatinya menjadi gerbang keilmuan yang seharusnya netral. Pihaknya memiliki sederet alasan atas penolakan ini.

Pertama, menurut Fathul, industri ekstraktif sudah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan, sebagaimana aktivitas pertambangan yang juga sering menyebabkan konflik, penggusuran, dan dampak negatif pada masyarakat lokal. Apabila perguruan tinggi terjun ke dalam sektor ini, lanjut Fathul, maka jelas integritas akademiknya bakal dipertaruhkan.

“UII tidak setuju gagasan pemberian izin pertambangan ke kampus,” kata Fathul

Previous Post

Pelaku Mutilasi Perempuan di Ngawi Terungkap, Korban Dibunuh di Hotel oleh Suami Siri

Next Post

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029
Parlemen

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

Januari 24, 2025
Next Post
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Begini Cara Kerja Mafia Tanah di Kasus Pagar Laut Tangerang

Usai Demo Harga Singkong, Pabrik Tapioka di Lampung Tutup Berjamaah

Dilema Petani Singkong di Lampung; Pabrik Tutup, Harga Anjlok Singkong pun Busuk

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Kuota Haji Reguler 2025 untuk Seluruh Provinsi Termasuk Lampung

Berikut Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2025

Berikut Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Ada 2 dari Papua Selatan, Ini Daftar 15 Hasil Pilgub yang Digugat di MK

Desember 13, 2024
Cuma Selisih 3 Persen dengan Mirza, Herman HN Butuh Perahu di Pilgub Lampung

Cuma Selisih 3 Persen dengan Mirza, Herman HN Butuh Perahu di Pilgub Lampung

Agustus 9, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Tunggu PKPU Tentang Cuti Petahana di Pilkada Serentak

September 19, 2024
Resmi! R.A. Habibie Pimpin PPI Lampung Utara 2025–2030 Lewat Aklamasi di Hari Ulang Tahunnya

Resmi! R.A. Habibie Pimpin PPI Lampung Utara 2025–2030 Lewat Aklamasi di Hari Ulang Tahunnya

April 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In